beritaplus62.co.id – Benny N.A Puspanegara, seorang pengamat hukum dan pelayanan publik, memberikan pendapatnya terkait video yang tengah viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang oknum Polisi yang diduga mirip dengan Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, IPTU HA, terlihat sedang asyik menikmati hiburan malam di perayaan Tahun Baru.
Benny menegaskan bahwa jika memang benar Oknum yang ada dalam video tersebut adalah IPTU HA, maka Propam Polda Lampung harus segera bertindak tegas.
“Propam harus turun tangan. Jika terbukti, copot segera, lakukan tes urine, lanjutkan dengan sidang kode etik, dan bila perlu berikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), karena ini sudah mencoreng institusi Bhayangkara, khususnya Kepolisian Daerah Lampung,” ujar Benny.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada keraguan atau ketakutan dalam mengambil tindakan terhadap Oknum tersebut, meskipun mungkin ada pihak-pihak tertentu yang mendukungnya.
Benny mengingatkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dan Presiden Prabowo untuk membersihkan institusi kepolisian dari anggota yang tidak memenuhi standar etika.
Benny mengimbau Polda Lampung untuk segera melakukan langkah-langkah pembersihan dalam tubuh kepolisian, tanpa menunda-nunda atau membiarkan kasus ini mengambang.
Ia juga memberikan contoh, bahwa kasus serupa yang melibatkan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya diproses dengan cepat dan diberikan sanksi PTDH. “Komitmen Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, sudah jelas tidak mentolerir kelakuan anggota seperti ini,” tegasnya.
Benny mengajak LSM, wartawan, serta masyarakat yang peduli terhadap keberlangsungan institusi Polri untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap agar Propam Polda Lampung dapat memberikan penjelasan yang transparan dan jelas mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Kita tunggu progres Propam Polda Lampung dalam memproses kasus ini dan menyampaikannya dengan jelas kepada masyarakat,” ujar Benny, yang juga dikenal sebagai Relawan Independen pendukung Presiden Prabowo.