Kota Metro,- Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Dasar (SD) Negeri 06 Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Provinsi Lampung diduga tilep dana BOS untuk Perawatan & Pemeliharaan Sarana Prasana gedung bangunan Sekolah. Kepsek dan Bendahara SD setempat, belum dapat di temui untuk di konfirmasikan.
Diketahui, dalam Petunjuk Teknis Pengelolaan atau penggunaan Dana BOS, lebih kurang terdapat 12 kategori dengan item kegiatan yang relevan dapat menggunakan Dana BOS. Termasuk, Pemeliharaan Rutin atau Perawatan Sarana Prasana sekolah.
Pengunaan Dana BOS dapat digunakan untuk kegiatan yang relevan dalam hal perawatan rutin gedung sekolah bersifat ringan. Maksimal 20 % dari anggatan BOS yang diterima, rehab atau perbaikan atap gedung sekolah bocor (penggantian plafon ringan), penggantian kayu kusen pintu & jendela, pengecatan gedung dan lainnya.
Dan kategori sedang bisa 30 % diguna digunakan yang sifatnya rehab sedang, sampai dengan 40 % sifatnya rehab berat, namun perlu ada pemberitahuan dan Pengajuan ke Dinas Pendidikan, agar bisa naik ke APBD atau APBN.
Pantauan tim media ini, gedung bangunan SD Negeri 6 Karangrejo tersebut, nampak kerusakan ringan yang dibiarkan oleh pihak sekolah setempat. Tembok gedung sekolah, pembatas dengan gedung Mapolsek Metro Utara, roboh, sebagian atap plafon bangunan sekolah rusak parah, dinding bangunan kusam dan berlumut, kayu kusen pintu dan jendela rapuh, termasuk sebagian kaca jendela sudah pecah pecah, termasuk sarana prasana sekolah seperti bangku meja belajar siswa-siswi sudah sepatutnya di ganti.
Kondisi gedung bangunan dan sarpras ruang belajar sekolah di SD N 6 Karangrejo itu, dibiarkan menahun hingganya terlihat tidak terawat layaknya bangunan kosong.
Sumber media ini juga menginformasikan bahwa, areal parkir sekolah sudah terbongkar, bangunan rumah jaga di bongkar. Dan situasi jam istirahat belajar mengajar, para peserta didiknya kerap keluar bersepeda, sementara lokasi sekolah didepan jalan raya umum.
Sebelum dilanda Covid 19, kegiatan ekstarkulikuler aktif ada olahraga silat, sepakbola, Volli Ball, Dramband, Tari, Pramuka, Tahfis dan Paskip. Pada era tahun pembelajaran 2012 sampai 2016 an, peserta didiknya mencapai 600 peserta didik. Saat ini jumlah peserta didikanya 311 orang.
Terkait ini, pihak sekolah masih belum dapat di temui untuk dikonfirmasikan, guna mengetahui jumlah tenaga pendidik dan kegiatan wajib, ektrakulikuler sekolah, sarpras sekolah hingga kegiatan yang relevan menyerap DANA BOS. Termasuk pembiayaan tenaga honor, petugas kebersihan dan keamanan sekolah, yang informasinya belum juga terbayarkan.
Dan diketahui, SD N 06 Karangrejo Metro Utara, pernah mendapat penghargaan sekolah yang terdisiplin dari Wali Kota Metro, bahkan sampai ke pusat.
SD tersebut juga ada Green House, terisi bibit-bibit tanaman sehat. Namun sudah tidak bermanfaat, dan lahannya sudah tidak ada. (Rls/tim)