Bandar Lampung(kaganga)– 2 Mei 2025
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025. Ia menyebut program ini sebagai langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berkontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Program ini harus kita sikapi secara positif. Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar untuk pembangunan, kesejahteraan, dan ekonomi Provinsi Lampung,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025).
Kapolda mengimbau masyarakat yang masih menunggak pajak agar segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa pemutihan berakhir pada 31 Juli 2025. Ia menyebut, program serupa belum tentu tersedia setiap tahun.
“Silakan datang ke samsat induk atau gerai samsat terdekat dan ikuti prosedurnya. Ini kesempatan emas,” ujarnya.
Mengantisipasi lonjakan animo masyarakat, Kapolda juga meminta pengelola layanan Samsat untuk meningkatkan fasilitas dan kenyamanan pelayanan publik.
“Siapkan tenda-tenda, apalagi cuaca sedang panas. Warga yang datang menunaikan kewajibannya harus tetap merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” tambahnya.
Polda Lampung, lanjut Helmy, akan mendukung penuh kebijakan ini melalui edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum baru akan dilakukan setelah masa sosialisasi selesai.
“Kami akan terus mengedukasi. Setelah itu, tentu akan ada penegakan hukum. Tapi semua diawali dengan pendekatan humanis dan persuasif,” pungkasnya.Program pemutihan PKB ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat Lampung untuk taat pajak dan ikut serta dalam pembangunan daerah.(*)














