BANDAR LAMPUNG(kaganga) – Aktivis sekaligus pengamat kebijakan publik, Benny, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk segera melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemotongan gaji terhadap para pekerja di RSUD Abdul Moeloek, Lampung.
Ia menyoroti kondisi yang semakin carut-marut di rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut.
“Pemotongan gaji pekerja seperti office boy dan cleaning service semakin memperparah permasalahan yang ada di RSUD Abdul Moeloek,” ujar Benny dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Sebelumnya, publik Lampung dikejutkan oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait raibnya anggaran alat kesehatan senilai Rp7 miliar. Temuan tersebut mendapat kecaman keras dari Benny yang menyebut kejadian itu sebagai tamparan bagi pengelolaan rumah sakit plat merah.
Selain soal anggaran alkes, Benny juga menyoroti buruknya pelayanan kesehatan yang kerap dikeluhkan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai media. Kini, dugaan pemotongan gaji pegawai non-medis menambah daftar panjang persoalan yang membelit RSUD Abdul Moeloek.
“Di RSUD AM ini ternyata bukan hanya ahli sunat (khitan), tapi juga ahli ‘menyunat’ gaji,” sindir Benny.
Lebih lanjut, Benny menyayangkan sikap aparatur di lingkungan RSUD Abdul Moeloek yang terkesan kebal hukum. Ia menduga adanya jaringan kekuasaan yang melindungi oknum-oknum yang terlibat.
“Para pejabat di sana seolah tak takut hukum, mungkin karena merasa punya kerabat atau orang kuat. Ini menjadi tantangan nyata bagi aparat penegak hukum,” katanya.
Benny mendorong aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas, termasuk melalui OTT seperti yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin SH, MH, terhadap Kadisnakertrans Sumatera Selatan baru-baru ini.
“Operasi senyap seperti itu patut dicontoh. OTT bukan hanya wewenang KPK. Polisi dan jaksa pun punya hak dan kewenangan yang sama. Ini saatnya OTT dimasifkan di Lampung,” tegasnya.
Benny juga berharap agar aparat penegak hukum di Lampung menjadikan penegakan hukum sebagai prioritas utama demi menjaga kepercayaan publik. (Vrg)