OJK Lampung Teruskan Laporan Rubik ke Pusat, Aksi Lanjutan Digelar 3 Juni

Bandar lampung (kaganga) – Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi untuk Kebijakan (Rubik) resmi memenuhi panggilan klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung pada rabu ,28Mei 2025. Klarifikasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank DKI Syariah.

Pertemuan tersebut berlangsung di kantor OJK Lampung dan diterima langsung oleh perwakilan OJK, Dwi. Dari hasil diskusi, OJK Lampung menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada OJK Pusat guna menindaklanjuti laporan tersebut secara kelembagaan.

“Kami mengapresiasi respons OJK Lampung yang cukup terbuka terhadap laporan kami. Namun langkah ini baru awal. Kami berharap OJK Pusat bisa bersikap lebih tegas dan tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan pelanggaran,” ujar Feri Yunizar, perwakilan Rubik, kepada media ini usai pertemuan.

Rubik sebelumnya melaporkan indikasi kuat penyimpangan yang terjadi di Bank DKI Syariah, antara lain penyaluran KUR yang tidak tepat sasaran, manipulasi data penerima, dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum internal bank. Program yang seharusnya menjadi penopang usaha mikro justru diduga dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu.

Sebagai bentuk konsistensi perjuangan, Rubik memastikan akan kembali turun ke jalan. Aksi lanjutan akan digelar pada Selasa, 3 Juni 2025, di depan kantor Bank DKI Syariah Cabang Lampung.

“Aksi ini adalah peringatan. Bahwa masyarakat tidak akan diam saat hak-haknya diacak-acak. Kami ingin kejelasan, kami ingin keadilan,” tegas Feri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank DKI Syariah maupun respons dari OJK Pusat atas surat yang telah dikirimkan oleh OJK Lampung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *