HMI Cabang Bandar Lampung Soroti Dugaan Kecurangan PSU di Pesawaran, Desak MK Bertindak Tegas

Bandar Lampung- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung menyoroti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran yang diduga sarat kecurangan. HMI mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) agar menindaklanjuti laporan-laporan pelanggaran secara transparan dan tegas.

Kabid Politik dan Demokrasi HMI Cabang Bandar Lampung, Ahmad Rizki Rinanda, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan saksi di lapangan yang mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap asas pemilu yang jujur dan adil.

“Berdasarkan temuan kami, ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran seperti mobilisasi pemilih oleh oknum dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah, pembagian uang dan sembako menjelang pencoblosan, intervensi aparat desa terhadap pilihan warga, ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan DPT, hingga intimidasi terhadap saksi dari salah satu paslon,” ungkap Rizki.30 Mei 2025.

Menurutnya, praktik-praktik tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi dan mengancam integritas pemilu. “MK harus bersikap objektif dan serius dalam memproses dugaan kecurangan ini,” tegasnya.

Salah satu pasangan calon yang merasa dirugikan disebut telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Melalui kuasa hukumnya, Anton Heri, SH, mereka mengklaim memiliki cukup bukti untuk menunjukkan bahwa pelanggaran dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Bukti dan saksi sudah kami siapkan. Kami berharap MK memutus perkara ini dengan seadil-adilnya dan menjunjung tinggi konstitusi,” kata Anton Heri dalam keterangannya.

HMI juga menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Mereka bahkan siap menggelar aksi damai jika proses hukum tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami tidak ingin demokrasi di daerah ini ternoda oleh praktik-praktik kotor. Ini bukan semata soal siapa yang menang, tetapi tentang bagaimana demokrasi ditegakkan,” pungkas Rizki.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *