Koalisi Konsumen Desak Audit Telkomsel: Dugaan Kuota Hangus Rugikan Masyarakat Triliunan Rupiah

Bandar Lampung – Koalisi Peluang Hak Konsumen mendesak audit menyeluruh terhadap praktik pengelolaan kuota internet oleh Telkomsel, terutama terkait penghapusan sisa kuota yang dianggap merugikan jutaan pelanggan.

Mereka menilai praktik hangusnya kuota yang telah dibayar konsumen tanpa kompensasi adalah bentuk pelanggaran hak dan berpotensi menyebabkan kerugian sistematis senilai triliunan rupiah.

“Selama bertahun-tahun, konsumen dipaksa menerima kenyataan bahwa sisa kuota internet mereka hangus begitu saja, tanpa penjelasan, tanpa transparansi, tanpa tanggung jawab dari provider,” ujar Fery Yunizar perwakilan Koalisi dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, Rabu (26/6/2025).

Koalisi mendesak DPR RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Telkomsel dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mereka juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap dana yang timbul akibat kuota hangus.

“Kami menilai praktik ini bisa termasuk bentuk pembiaran atau kelalaian oleh regulator. Negara wajib hadir melindungi rakyat sebagai konsumen,” tegasnya.

Mereka juga mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki potensi praktik usaha tidak sehat serta meminta Komnas HAM melihat indikasi pelanggaran hak-hak digital warga negara.

Koalisi mencatat, dengan asumsi 70% dari total penduduk Indonesia adalah pengguna layanan seluler aktif, maka potensi kerugian akibat hangusnya kuota internet tanpa kompensasi dapat mencapai miliaran hingga triliunan rupiah setiap tahun.

“Bayangkan jika setiap pengguna kehilangan hanya 1 GB per bulan saja. Dalam 10 tahun terakhir, kerugian ini menumpuk dalam skala nasional. Ini bukan masalah kecil,” ungkap pernyataan itu.

Koalisi menilai bahwa sistem pengelolaan kuota saat ini tidak berbeda jauh dari praktik korporasi yang mengambil keuntungan sepihak dari ketidaktahuan dan ketidakberdayaan.

Koalisi membuka ruang advokasi bagi masyarakat untuk menggugat lewat jalur hukum, termasuk opsi class action atau gugatan kelompok. Tujuannya, memberikan efek jera pada korporasi besar yang mengabaikan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani bersuara. Sudah saatnya konsumen digital punya kekuatan kolektif melawan ketimpangan informasi dan kuasa korporasi,” kata mereka.

 

12 Tuntutan Koalisi Peluang Hak KonKonsumen

Usut tuntas praktik penghapusan kuota yang merugikan.

Audit Telkomsel dan operator lain secara nasional.

Transparansi data sisa kuota real-time untuk konsumen.

Hentikan sistem bisnis ‘kuota hangus’ tanpa kompensasi.

Perkuat perlindungan hukum bagi konsumen digital.

Tegakkan regulasi dan tanggung jawab negara.

Evaluasi kinerja dan pengawasan oleh Kominfo.

Libatkan BPK, Komnas HAM, dan KPPU untuk penyelidikan.

Tuntut pertanggungjawaban keuangan dari provider.

Dorong keterlibatan DPR dan pembuatan regulasi baru.

Bangun solidaritas konsumen di seluruh Indonesia.

Dukung class action sebagai alat perjuangan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Telkomsel belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan sikap Koalisi Peluang Hak Konsumen.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *