Koalisi Masyarakat Lampung Desak Pengusutan Dugaan KKN di Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II

Bandar Lampung — Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 16 Juli 2025, di depan Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak penegak hukum agar segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang dikelola oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung.

Dalam dokumen pemberitahuan aksi yang diterima redaksi, Koalisi Masyarakat Lampung menyoroti sejumlah proyek preservasi jalan dan jembatan yang dinilai berpotensi menyimpang. Beberapa proyek yang dipertanyakan antara lain:

  • Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas SP. Gunung Kemala – Sangi (Kode Paket BMS-P2402-8563907) oleh PT. Suci Karya Badinusa dengan nilai kontrak sebesar Rp15.356.261.901.
  • Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas BTS. Provinsi Bengkulu – SP. Gunung Kemala – Padang Tambak, yang dilaksanakan dalam beberapa paket dengan total nilai kontrak mencapai puluhan miliar rupiah.
  • Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Sangi – Gedong Tataan, yang dikerjakan oleh CV. Dokoba Corp dengan nilai kontrak mencapai Rp8,8 miliar dan Rp556 juta pada paket terpisah.
  • Proyek lainnya juga disebutkan dikerjakan oleh PT. Mulia Putra Pertamina dengan nilai kontrak bervariasi antara Rp600 juta hingga lebih dari Rp21 miliar.

Koalisi Masyarakat Lampung menilai terdapat pola berulang dalam penunjukan penyedia jasa konstruksi, yang patut diduga sebagai bentuk praktik monopoli terselubung atau indikasi pengaturan proyek. Selain itu, Koalisi menyoroti mutu pekerjaan yang dianggap tidak sebanding dengan nilai anggaran.

Adapun aksi ini akan diikuti oleh beberapa organisasi masyarakat sipil, di antaranya LSM Simulasi, Gembok, Fagas, Rubik, Bajak, dan CBM. Dalam surat pernyataan bersama, para ketua organisasi menyatakan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai dan bertanggung jawab, dengan membawa alat peraga berupa spanduk, karton tuntutan, baliho, dan megaphone.

“Kami meminta Kejati Lampung untuk segera melakukan supervisi dan penyelidikan terhadap seluruh proyek yang tercantum dalam daftar ini. Penegakan hukum terhadap dugaan praktik KKN di sektor infrastruktur harus menjadi prioritas,” demikian pernyataan tertulis dari Koalisi Masyarakat Lampung tertanggal 10 Juli 2025.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *