APBDP Bandar Lampung 2025 Disetujuhi Senilai Rp3,3 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung resmi menyetujuhi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arie, menyampaikan bahwa pembahasan telah dilakukan secara mendalam, baik di tingkat komisi melalui rencana kerja dan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun sinkronisasi dan harmonisasi bersama Badan Anggaran Pemkot Bandar Lampung serta pandangan fraksi.

“Badan Anggaran menyimpulkan, Raperda APBD Perubahan 2025 telah memenuhi prinsip penyusunan anggaran yang rasional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Agusman, Kamis (28/8).

Adapun struktur APBD Perubahan 2025 yang ditetapkan meliputi pendapatan daerah sebesar Rp3,315 triliun, belanja daerah Rp3,248 triliun, dengan surplus Rp57,1 miliar.

Sementara untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp28,8 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp96 miliar, sehingga pembiayaan neto tercatat Rp67 miliar.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan APBD Perubahan 2025 telah sesuai dengan program prioritas yang telah ditetapkan.

“OPD yang akan melaksanakan program dan kegiatan diharapkan dapat mengutamakan prinsip efisiensi dan efektif dengan berpedoman pada pengelolaan keuangan yang berlaku,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *