Bandar Lampung (kaganga.id) — Kasus dugaan peredaran narkoba di lingkungan Hotel Grand Mercure Lampung terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, pihak manajemen hotel bintang lima tersebut belum memberikan klarifikasi resmi, meskipun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah melakukan penggerebekan dan mengamankan 11 orang yang diduga tengah berpesta narkotika di ruang karaoke Astronom, salah satu fasilitas hiburan di hotel itu.
Hotel Grand Mercure, yang selama ini dikenal sebagai landmark mewah di pusat Kota Bandar Lampung, justru diduga menjadi lokasi maraknya peredaran narkoba. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran soal lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pihak manajemen.
Upaya sejumlah awak media, termasuk tim(kaganga.id), untuk mendapatkan pernyataan resmi dari pihak hotel berulang kali menemui jalan buntu. Setiap kali wartawan mendatangi lokasi, tidak ada satu pun perwakilan humas atau manajemen yang bersedia memberikan penjelasan.
Alasan yang diberikan pihak hotel selalu sama: pejabat yang berwenang tidak berada di tempat. Sikap bungkam ini memicu kecurigaan publik bahwa ada upaya menutupi fakta sebenarnya terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Menanggapi kasus ini, Benny N.A. Puspanegara, pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik, mengecam keras dugaan pembiaran aktivitas narkoba di hotel yang diklaim sebagai gedung tertinggi di Sumatera itu.
“Sangat disayangkan hotel sekelas Grand Mercure justru diduga menjadi tempat pesta narkoba. Diamnya pihak manajemen bukan hanya mencerminkan ketidakpedulian terhadap hukum, tetapi juga mencoreng citra pariwisata dan keamanan Kota Bandar Lampung,” tegas Benny.
Menurut Benny, dalam situasi darurat narkoba seperti saat ini, manajemen hotel seharusnya mengambil sikap tegas dan transparan, bukan justru menutup mata.
“Setiap institusi, apalagi yang bergerak di bidang publik dan jasa perhotelan, wajib mendukung pemberantasan narkoba.
Jika malah membiarkan atau bahkan melindungi praktik ilegal, sama saja mereka turut serta dalam kejahatan itu,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Benny mendesak manajemen hotel, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas melalui tiga hal utama:
1-Transparansi penuh dari manajemen Hotel Grand Mercure Lampung mengenai aktivitas hiburan di dalam area hotel.
2-Investigasi terbuka dan menyeluruh dari aparat penegak hukum terhadap semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
3-Sanksi tegas dari otoritas perhotelan dan pariwisata, termasuk pencabutan izin operasional jika terbukti ada pembiaran atau keterlibatan dalam praktik ilegal.
Benny juga menegaskan, jika pihak hotel terus bersikap diam, publik berhak mencurigai adanya upaya sistematis untuk melindungi jaringan peredaran narkoba di balik kemewahan fasilitas hotel tersebut.
Di akhir pernyataannya, Benny mengajak masyarakat dan media massa untuk terus mengawal kasus ini.
“Narkoba adalah musuh bersama. Jangan ada pembiaran dan jangan beri ruang bagi siapapun yang mencoba menutup-nutupi kebenaran. Diam berarti ikut serta,” pungkas Benny Puspa Bangsawan berdarah Lampung ini.














