Bandar Lampung (kaganga.id)-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan memanggil sejumlah anggota dewan untuk menjalani proses klarifikasi terkait berbagai isu etik yang belakangan berkembang di publik.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, usai memimpin rapat internal BK pada Kamis, 27 November 2025.
Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukanlah rapat mendadak, melainkan agenda rutin yang telah dijadwalkan jelang akhir tahun sebagai bagian dari penyusunan laporan alat kelengkapan dewan.
“Memang sudah dijadwalkan rapat internal Badan Kehormatan menjelang akhir tahun untuk laporan alat kelengkapan dewan. Rapat diikuti oleh lima anggota BK. Saya memimpin rapat bersama Sekwan dan notulen,” ujarnya.
Yuhadi menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap sejumlah anggota dewan dilakukan karena adanya berbagai isu mengenai kinerja dan dugaan pelanggaran etik yang menyeret beberapa nama wakil rakyat. Menurutnya, BK memiliki tugas menjaga marwah lembaga serta memastikan seluruh anggota dewan bekerja sesuai aturan.
“Ada beberapa hal yang perlu kita klarifikasi. Karena tugas Badan Kehormatan ini kan menjaga marwah lembaga Dprd. Insyaallah kalau sesuai jadwal, hari Senin kita akan memanggil beberapa anggota DPRD terkait kinerja dan isu yang beredar di luar,” tuturnya.
Saat ditanya terkait materi dugaan pelanggaran, Yuhadi menegaskan bahwa seluruh informasi masih dalam proses penyelidikan internal sehingga belum dapat dipublikasikan. Setiap kasus, menurutnya, memiliki karakteristik dan bobot yang berbeda.
“Tidak bisa dipublikasikan dulu karena masih proses penyelidikan,” tegasnya.
Usai proses klarifikasi, BK akan melanjutkan ke tahap sidang internal untuk menentukan keputusan terhadap masing-masing anggota. Sanksi yang diberikan tergantung tingkat pelanggaran, mulai dari teguran, peringatan lisan, hingga sanksi berat sesuai tata cara dan mekanisme yang berlaku.
“Setelah klarifikasi, BK mengadakan sidang internal untuk menentukan keputusan. Apakah teguran, teguran lisan, pemberhentian, dan sebagainya. Semua sudah ada tata cara dan mekanismenya,” jelas Yuhadi.
Sebelumnya, masyarakat menyoroti salah satu anggota dewan yang ramai diperbincangkan di media sosial. Meski demikian, Yuhadi enggan membocorkan identitas siapa saja yang akan dipanggil, demi menjaga kode Etik dan proses berjalan transparan.
“Ini menyangkut kode etik, saya sebagai Ketua BK tidak mau mendahului. Tunggu saja Senin,” tutupnya.














