Fraksi DPRD Bandar Lampung Sampaikan Pandangan Umum Dua Raperda

Bandar lampung (kaganga.id)-Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta Raperda Pendirian BUMD Aneka Usaha. (4/12).

Rapat ini menjadi langkah awal dalam penyusunan regulasi fiskal serta penguatan struktur ekonomi daerah melalui pembentukan badan usaha milik pemerintah kota.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Wiwik Anggraini menyoroti perlunya penjelasan lebih lengkap terkait alasan perubahan Perda PDRD, termasuk evaluasi implementasi sebelumnya dan proyeksi dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wiwik menegaskan pentingnya harmonisasi dengan regulasi nasional serta percepatan digitalisasi sistem pemungutan pajak agar lebih efisien dan transparan.

Terkait BUMD Aneka Usaha, PDIP mendukung pembentukan BUMD tersebut namun meminta kejelasan soal rencana bisnis, mekanisme penyertaan modal, hingga standar akuntabilitas perusahaan daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan dilakukan secara mendalam dan terbuka demi menghasilkan regulasi yang berkualitas serta berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui Ahmad Muqhis menilai revisi Perda PDRD harus memperhatikan asas keadilan dan tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah. PKB mengapresiasi adanya pasal-pasal yang memberikan keringanan, pengurangan, hingga pembebasan pajak bagi kelompok ekonomi tertentu.

Terkait pendirian BUMD Aneka Usaha, PKB menyatakan dukungan penuh. Menurut Muqhis, keberadaan BUMD akan membuka peluang usaha baru, memperkuat perekonomian lokal, dan menciptakan lapangan kerja.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menerima kedua Raperda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujarnya.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, kedua Raperda ini akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam forum gabungan komisi. DPRD menargetkan pembahasan dilakukan secara transparan dan berbasis kajian mendalam agar regulasi yang dihasilkan kuat, aplikatif, dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *