Kaganga.id – Di tengah derasnya arus modernisasi dan ekspansi pembangunan, masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, tetap berdiri teguh menjaga pikukuh karuhun, amanat leluhur yang menjadi fondasi hidup mereka.
Komitmen itu ditegaskan langsung oleh tokoh adat Baduy Luar, Kang Udil. Baginya, menjaga adat bukan sekadar mempertahankan tradisi, tetapi memastikan keseimbangan alam tetap terpelihara.
“Kami hidup bukan untuk mengejar banyak. Kami hidup untuk menjaga titipan. Tanah tidak boleh dijual, hutan tidak boleh ditebang sembarangan, dan kami tetap bertani tanpa bahan kimia. Itu tidak boleh berubah,” ujar Kang Udil, saat berbincang santai dengan belasan pewarta yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung di Kanekes, Lebak, Selasa (10/2).
Kang Udil menjelaskan, masyarakat Baduy terbagi menjadi dua kelompok, yakni Baduy Luar dan Baduy Dalam. Baduy Luar berperan sebagai wilayah penyangga yang berinteraksi dengan dunia luar, termasuk menerima wisatawan dan menjalankan aktivitas ekonomi seperti menjual kain tenun, madu hutan, dan gula aren.
Namun demikian, keterbukaan tersebut tidak lantas mengendurkan aturan adat.
“Kami tidak menolak tamu, tapi tamu harus menghormati adat. Kalau adat rusak, kami kehilangan jati diri,” tegasnya.
Sementara di wilayah Baduy Dalam, kehidupan dijalani lebih ketat. Warga tidak menggunakan listrik, kendaraan, maupun alat elektronik. Pola hidup sederhana, bertani tradisional, dan menjaga hutan menjadi prinsip yang tak boleh dilanggar.
“Kami diajarkan untuk tidak rakus. Ambil secukupnya, tanam kembali, jaga alam seperti menjaga orang tua,” tambah Kang Udil.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Bambang SP, menegaskan bahwa perlindungan masyarakat adat Baduy bukan sekadar wacana, melainkan telah diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Baduy adalah identitas Lebak. Mereka bukan hanya destinasi wisata, tetapi komunitas adat dengan sistem nilai dan hukum yang hidup. Negara wajib hadir untuk melindungi,” ujar Bambang.
Menurutnya, penguatan regulasi wilayah adat, perlindungan kawasan hutan, serta pengawasan terhadap aktivitas luar menjadi prioritas agar pembangunan tidak berbenturan dengan nilai-nilai budaya.
“Pembangunan tidak boleh memaksa perubahan budaya. Modernisasi harus menghormati batas adat. Pemerintah harus menjadi mitra dialog, bukan tekanan,” tegasnya.
Diketahui, Kunjungan belasan pewarta (IJP) Lampung tersebar, dijamu langsung oleh Bambang selaku legislator daerah pemilihan setempat.
Ketua IJP Lampung Abung Mamasa menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan serta komitmen masyarakat Baduy dalam menjaga kelestarian adat dan lingkungan.
“Kami berterima kasih atas jamuan dan kesempatan ini. Apa yang kami lihat di Baduy bukan sekadar tradisi, tetapi contoh nyata bagaimana alam dan budaya dijaga dengan konsisten di tengah modernisasi,” ujarnya.
Ia juga berharap, kehadiran insan pers dalam kunjungan tersebut dapat menjadi jembatan informasi, memperluas pemahaman publik tentang pentingnya perlindungan masyarakat adat sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan kekayaan bangsa.
“Baduy (sudah) mendunia, semoga kita bisa ikut terus menjaga kelestarian alam, adat dan budayanya,” tutup Abung. (*)














