Bandar Lampung(kaganga.id)– Aliansi Lampung Melawan yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan utama, yakni menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama kebijakan negara, mewujudkan pendidikan gratis, menambah anggaran pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru honorer, memindahkan siswa SMA Siger ke sekolah yang memiliki legalitas dengan jaminan beasiswa, serta mendorong regulasi pajak progresif untuk mendukung anggaran pendidikan.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung, Thomas Amirico. Turut hadir Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Komisi V Yanuar Irawan, Anggota Komisi V M. Syukron Muchtar, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam pemaparannya, Thomas Amirico menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyata terhadap sektor pendidikan melalui penambahan anggaran sebesar Rp120 miliar pada tahun 2026.
“Tahun ini Pemprov menganggarkan tambahan Rp120 miliar untuk Dinas Pendidikan. Sebelumnya sekolah masih memungut uang komite, namun sesuai kebijakan pemerintah, pungutan itu akan dihapus. Mulai Maret akan disalurkan bantuan pendidikan daerah sebesar Rp120 miliar yang dicairkan per triwulan untuk menggantikan uang komite,” ujar Thomas.
Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan langkah konkret Pemprov Lampung dalam meringankan beban orang tua siswa sekaligus memastikan tidak ada lagi pungutan di sekolah negeri.
Thomas juga menyampaikan kabar baik terkait kesejahteraan guru. Seluruh guru honorer di Provinsi Lampung, kata dia, telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
“Seluruh guru honorer telah diangkat, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Untuk PPPK paruh waktu khusus guru digaji Rp2,4 juta per bulan. Ini bentuk kepedulian Pemprov Lampung terhadap kesejahteraan tenaga pendidik,” jelasnya.
Selain penguatan anggaran dan kesejahteraan guru, Thomas menekankan bahwa Gubernur Lampung telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk fokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) siswa dan guru guna mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK).
“Kami diperintahkan untuk memastikan kualitas pendidikan meningkat, baik dari sisi kompetensi guru maupun prestasi siswa, sehingga APK di Lampung terus naik,” tambahnya.
Terkait polemik SMA Siger, Thomas bersikap tegas. Ia menyatakan Dinas Pendidikan tidak akan memberikan rekomendasi izin operasional karena persyaratan administrasi dinilai belum lengkap.
“Khusus SMA Siger, kami secara tegas menolak memberikan rekomendasi izin operasional karena syaratnya tidak lengkap. Untuk siswa yang sudah mengikuti pembelajaran, kami meminta pihak yayasan segera memindahkan mereka ke sekolah yang memiliki legalitas sebelum penerimaan peserta didik baru,” tegas Thomas.
Melalui sejumlah kebijakan tersebut, Thomas Amirico menegaskan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas pembangunan daerah, sejalan dengan tuntutan mahasiswa yang menginginkan pendidikan yang adil, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.














