Bandar Lampung (kaganga.id)-Tokoh muda Lampung, Maradoni, mengapresiasi langkah tegas Kapolda Lampung Helfi Assegaf dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai wilayah Lampung.
Menurut Maradoni, tindakan cepat aparat kepolisian sangat penting mengingat praktik tambang ilegal, khususnya tambang emas di Way Kanan, disebut-sebut memiliki omzet lebih dari Rp2 miliar per hari. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran besar terhadap pendapatan negara.
“Ini merupakan kebocoran pendapatan negara yang sangat besar. Belum lagi dampak kerusakan lingkungan, hutan, dan ekosistem. Limbah beracun seperti merkuri juga berpotensi mencemari aliran sungai serta merusak habitat satwa,” ujar Maradoni.
Maradoni yang dikenal masyarakat Lampung dengan julukan “Si Peci Merah” menilai praktik penambangan ilegal saat ini telah menjamur di hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Aktivitas tersebut tidak hanya terbatas pada tambang emas, tetapi juga mencakup tambang batu bara, batu, hingga pasir.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat merugikan negara maupun pemerintah daerah apabila pengelolaannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Minerba.
“Kita sebagai warga negara memiliki tanggung jawab di bidang masing-masing demi kemajuan bangsa, khususnya Provinsi Lampung yang kita cintai,” katanya Rabu (11/3/2026).
Ia kembali menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas Kapolda Lampung dalam memberantas tambang ilegal. Maradoni juga meminta agar aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut para aktor intelektual yang berada di balik aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Sekali lagi saya mengapresiasi langkah tegas dan cepat Bapak Kapolda Lampung. Saya juga berharap para pelaku, khususnya aktor intelektual di balik tambang ilegal, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
“Bravo Kapolda Lampung,” pungkas Maradoni.














