Warga Bertaruh Nyawa di Jalan Rusak, Di Mana Tanggung Jawab Pemerintah dan Dinas Terkait?

Lampung Utara (kaganga.id)— Kondisi jalan penghubung Desa Pungguk Baru menuju Papan Rejo dan Pungguk Lama di Kecamatan Abung Timur kian memprihatinkan. Kerusakan parah yang dibiarkan tanpa penanganan kini bukan hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.

Pantauan di lapangan, badan jalan dipenuhi lubang, batu terjal, dan permukaan yang tidak rata. Bahkan, sebuah truk terlihat nyaris terguling di sisi jalan akibat kondisi tanah yang labil dan rusak. Sementara itu, pengendara roda dua harus ekstra hati-hati melewati jalur tersebut demi menghindari kecelakaan.

Ruas ini merupakan jalur vital bagi masyarakat, mulai dari akses kerja, distribusi hasil pertanian, hingga anak-anak yang berangkat ke sekolah. Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah maupun instansi teknis yang memiliki kewenangan.

“Setiap hari kami lewat sini, risikonya besar. Tapi ini satu-satunya akses,” keluh seorang warga.

Kondisi ini menjadi sorotan serius terhadap tanggung jawab pemerintah, khususnya dinas terkait yang membidangi infrastruktur jalan. Minimnya perbaikan menunjukkan lemahnya pengawasan dan respons terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Warga mendesak agar pemerintah tidak lagi menunda penanganan. Perbaikan menyeluruh dan berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak agar akses antar desa kembali layak dan aman digunakan.

Jika terus dibiarkan, bukan hanya jalan yang rusak—kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun ikut runtuh.

(Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *