Bandar lampung (kaganga)-Dengan ditersangkakannya Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo oleh Kejati Lampung, Pemerhati Kebijakan hukum dan pelayanan publik Benny N.A Puspanegara angkat bicara : mengapresiasi langkah Kejati Lampung itu, namun Benny juga memberi ultimatum agar Kejati tidak hanya bernyali dengan “menjaring yang teri, yang kakap kakap didepan mata segera di jala juga” tegas nya. senin 21/4/2025.
Adapun kasus kasus besar yang dimaksud sebut saja tiga kasus korupsi menjadi sorotan publik, karena melibatkan pusaran pejabat tinggi di Lampung yang kini jalan ditempat.
Kasus Dana Hibah KONI Lampung
Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp29 miliar, dengan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar. Penyidik telah menetapkan dua tersangka : Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN). Meski demikian, proses hukum terhadap pihak-pihak lain masih belum tuntas.
Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus
Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2021 ini merugikan negara sekitar Rp9 miliar. Penyidikan telah berlangsung sejak Januari 2023 dan naik ke tahap penyidikan pada Juli 2023. Hingga April 2025, belum ada tersangka yang ditetapkan, meski sejumlah saksi telah diperiksa.
Kasus PT Lampung Energi Berjaya (LEB)
Kasus dugaan korupsi di BUMD ini melibatkan dana Participating Interest (PI) 10% dari PHE OSES senilai Rp271 miliar. Pada Desember 2024, Kejati Lampung menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, dokumen, kendaraan, dan mata uang asing. Penyidik telah memeriksa 17 saksi dan masih terus mendalami perkara.
Dan masih banyak lagi kasus korupsi yang melibatkan korporasi dan pejabat daerah, dan dibiarkan begitu saja.
Yang pastinya menjadi pertanyaan publik kenapa kasus mantan Bupati Lamtim ini cepat dan lancar lancar saja, semantara kasus kasus besar sebelumnya tidak ada kejelasan dan terkesan lumpuh sampai sekarang, apa karena adanya tangan tangan kuat didalamnya yang bermain tanya Benny.
Sudah seharusnya Kejati lebih agresif karena ini perintah Presiden Prabowo kepada seluruh aparat penegak hukum, dan perintah ini disampaikan berulang ulang oleh Presiden artinya Presiden memandang hal ini sangat penting.
Jadi sekali lagi kita tunggu keseriusan dan langkah cepat Kejati Lampung untuk segera menuntaskan kasus kasus tersebut, tutup Aktivitis yang juga relawan Prabowo ini.














