Bandar lampung-Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung mengungkap dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek fisik di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung tahun anggaran 2024.
Melalui pernyataan resmi yang diterima redaksi, GEMBOK menyoroti empat proyek yang dianggap bermasalah secara teknis maupun administratif. Lembaga antikorupsi ini menilai ada potensi mark-up anggaran, penyalahgunaan kewenangan, hingga kerugian negara dalam pelaksanaannya.
Berikut proyek-proyek yang dipersoalkan:
Pembangunan GOR Saburai PKOR Way Halim
HPS: Rp 3.488.286.826
Pemenang: CV Abdi Karya Pratama
Nilai Kontrak: Rp 3.449.980.000
Rehabilitasi Gedung Sesat Pasar Kreatif dan Seni Komplek PKOR Way Halim
HPS: Rp 1.299.996.193
Pemenang: CV Lembak Indah
Nilai Kontrak: Rp 1.286.000.000
Rehabilitasi Aula Gedung Atlet Pemuda dan Pelajar (Bypass)
HPS: Rp 899.994.581
Pemenang: KEENAN UTAMA MANDIRI
Nilai Kontrak: Rp 886.000.000
Pembangunan Laboratorium Universitas Tulang Bawang
HPS: Rp 3.498.173.965
Pemenang: CV Nacita Karya
Nilai Kontrak: Rp 3.465.000.000
Menurut GEMBOK, nilai kontrak yang hanya berselisih tipis dari pagu anggaran (HPS) menandakan dugaan permainan harga dan pengondisian lelang. Mereka menyebut proyek-proyek ini dipaksakan demi keuntungan tidak wajar.
“Terkesan ada pihak-pihak tertentu yang memaksakan keuntungan sebesar-besarnya, padahal nilainya sangat fantastis dan tidak rasional. Ini berpotensi merugikan negara dan harus segera diusut tuntas,” tulis GEMBOK dalam pernyataannya.
Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, menegaskan pihaknya akan melaporkan secara resmi dugaan kejanggalan ini kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah provinsi agar menindak tegas setiap indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran publik.
“Kami akan menyampaikan laporan resmi kepada Gubernur Lampung dalam waktu dekat. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran. Rakyat butuh pembangunan yang jujur, bukan proyek abal-abal yang hanya menguntungkan segelintir orang,” tegas Andre.
GEMBOK juga mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki potensi pelanggaran hukum dalam proyek-proyek tersebut. Mereka mengajak masyarakat dan media untuk ikut serta dalam mengawasi penggunaan uang rakyat.
“Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Jangan biarkan praktik busuk ini terus berulang di tengah harapan masyarakat akan perubahan,” tutup Andre.