Benny N.A Puspanegara pemerhati kebijakan hukum, sosial dan publik angkat bicara : Menurutnya sebagai putera daerah munculnya peristiwa ini jelas sangat memalukan, karena sebelumnya rangkaian masalah demi masalah terjadi di Universitas Lampung.
Lanjut Benny persoalan joki dan plagiarisme adalah puncak dari gunung es, dimulai dari di OTT Rektor Karomani oleh KPK ” Pemecah rekor Rektor yang terkena OTT langsung oleh KPK “, selanjutnya kasus LPPM Universitas Lampung, timbul lagi mangkraknya beberapa proyek proyek seperti laboratorium veteriner dan Masjid Al Wasi’i, dan ditambah lagi kasus joki dan plagiarisme sekarang ini.
Info dari media lokal terbitan Kamis 26 juni, sepuluh dari guru besar tersebut salah satunya adalah Prof DR Ir Lusmeilia Afriani yang notabene saat ini menjabat sebagai Rektor alias orang no 1 di Universitas Lampung, ini kan sangat ironi sambung Benny tak habis pikir.
Lengkap sudah, semakin memperparah dan menambah citra buruk Universitas Lampung, dimata dunia pendidikan Nasional. Karena sejatinya Universitas adalah tempat yang sakral untuk melahirkan pemimpin masa depan.
Dengan bertambah peristiwa ini dapat disimpulkan bahwa Universitas Lampung ‘sakit’, dan saat ini tidak dalam keadaan baik baik saja.
Kabar terbarunya sepuluh guru besar yang bergelar ‘guru besar’, gelar mereka akan dianulir oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Kalau memang mereka terbukti tidak cukup hanya dengan dianulir, mereka harus dipecat plus mengembalikan tunjangan, fasilitas mewah yang mereka nikmati selama ini, dan selanjutnya diproses karena ada konsekuensi hukumnya, tegas Benny.
Agar hal ini tidak terulang kedepannya dia sangat berharap instansi terkait baik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Kabinet Prabowo ini, dapat memberikan sanksi yang keras, tegas dan maksimal kepada mereka.
Karena telah mencoreng wajah dunia pendidikan, itu sesuai semangat Presiden Probowo dalam hal Pemberantasan Korupsi dan bersih bersih aparatur, wabil khusus aparatur di Lembaga Pendidikan Tinggi, yang bertugas mencetak generasi unggul.
Lanjut Benny bahwa dirinya tidak mempunyai kepentingan formal dalam masalah masalah yang menyangkut Universitas Lampung ini, dia juga bukan alumni, semua semata mata wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan ditanah kelahirannya.
Sebagai personal ( putera daerah lampung ) punya ‘Moral Standing’ untuk bersuara, ‘Quid leges sine moribus’ frase latin yang artinya Moral / akhlak diatas hukum, tutup Bangsawan Muda Indonesia ini.