Ketua Perbakin Terlibat Skandal Amunisi Ilegal, Amunisi Pindad Bocor ke Pasar Gelap!

Bandar Lampung — Dunia olahraga menembak Indonesia diguncang skandal! Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, ditangkap aparat Polda Lampung karena diduga kuat menjadi pemasok amunisi ilegal ke jaringan pembuat senjata api rakitan di Bandar Lampung.

Yang mengejutkan, ribuan peluru aktif yang dijual Agung diduga merupakan produk resmi PT Pindad—pabrik senjata milik negara. Amunisi tersebut seharusnya hanya bisa diakses oleh TNI, Polri, atau kegiatan olahraga menembak yang sah.

“Agung ini masih menjabat sebagai Ketua Perbakin aktif sampai 2027. Tapi dia malah jual peluru via Shopee kepada pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, Jumat (27/6/2025).

Manipulasi Data, Amunisi Pindad Dijual Bebas

Dari hasil penggeledahan di rumah dan gudang milik Agung, polisi menyita lebih dari 8.000 butir peluru aktif, termasuk peluru jenis militer dan kepolisian.

Berikut rincian temuan amunisi:

  • Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir
  • Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir
  • Kaliber 9 mm: 1.330 butir
  • Kaliber 22 mm: 973 butir
  • Kaliber 76,2 mm: 210 butir
  • Sniper 7,62 mm: 514 butir
  • Shotgun & FN 46, serta
  • Campuran kaliber lain: 277 butir

“Dia manipulasi data kebutuhan peluru anggota Perbakin, lalu jual ke pihak luar,” ujar Kompol Zaldi.

Perbakin Tercoreng, Pengawasan Pindad Dipertanyakan

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi Perbakin. Organisasi yang seharusnya menjaga legalitas senjata dan peluru justru dipimpin oleh figur yang menyalahgunakan kewenangan.

“Ini alarm serius. Bisa jadi bukan hanya Agung yang bermain. Kami sedang dalami,” kata Zaldi.

Sementara itu, bocornya amunisi buatan Pindad ke pasar ilegal juga menimbulkan kecurigaan terhadap lemahnya pengawasan distribusi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.

“Kalau peluru Pindad bisa jatuh ke tangan sipil, ini bukan lagi kasus biasa. Ini persoalan nasional,” kata seorang pengamat keamanan.

Jaringan Belum Tuntas, Polisi Kejar Pelaku Lain

Polisi telah menahan Agung bersama dua tersangka lain: Apriansyah dan Redi. Namun penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap seluruh jaringan distribusi senjata api rakitan dan amunisi ilegal yang terhubung dengan kasus ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *