HMI Cabang Bandar Lampung Desak DPR Tinjau Ulang Tunjangan: “Anggaran Harus untuk Rakyat, Bukan Kenyamanan Elite

Bandar Lampung(kaganga.id)— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung mengecam wacana pemberian tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR. Kebijakan ini dinilai tidak mencerminkan kepekaan sosial dan berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran negara di tengah kondisi ekonomi rakyat yang kian sulit.

Ketua Bidang Politik dan Demokrasi HMI Cabang Bandar Lampung, ahmad rizki rinanda, menegaskan bahwa keputusan DPR tersebut bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran dan jauh dari nilai representasi rakyat.

“Rakyat sedang berjuang memenuhi kebutuhan pokok, sementara DPR justru menuntut fasilitas tambahan. Ini bentuk ketidakpekaan dan ironi demokrasi,” tegas rizki, Senin (25/8/2025).

Rakyat Tertekan, DPR Malah Tambah Tunjangan

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juni 2025 menunjukkan angka kemiskinan nasional masih berada di kisaran 9,3%, sementara harga pangan terus melonjak, biaya pendidikan kian membebani, dan layanan kesehatan belum merata. Di sisi lain, DPR justru memprioritaskan kenyamanan pribadi melalui tunjangan fantastis.

“Setiap rupiah uang negara berasal dari pajak rakyat. DPR wajib memastikan anggaran kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, bukan untuk memperkaya fasilitas pribadi,” tegas rizki.

Anggaran Fantastis, Manfaat Minim
Menurut perhitungan Indonesia Corruption Watch (ICW), tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan selama satu periode DPR akan menghabiskan Rp 1,74 triliun dari APBN.

Dana sebesar itu sebenarnya bisa
digunakan untuk:
Membangun ribuan ruang kelas baru di daerah tertinggal.

Memperluas program bantuan pendidikan bagi keluarga miskin.

Menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, survei Kompas TV menunjukkan 87% publik menolak tunjangan rumah bagi DPR dan 92% menilai kinerja DPR belum signifikan. Fakta ini membuktikan adanya jarak yang semakin lebar antara DPR dan rakyat yang diwakilinya.

DPR Harus Belajar Efisiensi
Langkah DPR menambah tunjangan kontras dengan kebijakan Presiden yang mendorong efisiensi anggaran demi menjaga stabilitas fiskal negara. Presiden telah menunjukkan keberpihakan pada rakyat dengan mengarahkan belanja negara pada program-program strategis, bukan fasilitas pejabat.

“DPR seharusnya mencontoh sikap Presiden yang berhemat demi kepentingan rakyat. Efisiensi bukan berarti anti-kesejahteraan, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat,” ujar rizki.

Fokus pada Tugas Pokok, Bukan Privilege
HMI menilai DPR seharusnya memprioritaskan tiga fungsi utamanya:
Legislasi – menghasilkan regulasi yang melindungi rakyat kecil dan mendorong pemerataan ekonomi.

Pengawasan – mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan transparan dan akuntabel.

Anggaran – memastikan APBN digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperbesar kenyamanan elite politik.
Jika DPR gagal menjalankan tiga fungsi tersebut, HMI menilai krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan semakin dalam.

Seruan HMI
Atas dasar itu, HMI Cabang Bandar Lampung mendesak DPR:
Meninjau ulang kebijakan pemberian tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan.

Mengalihkan anggaran pada program prioritas rakyat seperti pendidikan, kesehatan, subsidi pangan, dan pemberdayaan ekonomi.

Mengembalikan jati diri DPR sebagai wakil rakyat, bukan sekadar penikmat privilese.

“Kami mengingatkan DPR bahwa uang negara adalah amanah, bukan hak istimewa. Setiap kebijakan harus berpihak pada rakyat, bukan menambah kenyamanan segelintir elite,” tutup ahmad rizki rinanda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *