Polda Lampung Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan, Antisipasi Lonjakan Pemohon PPPK

Bandar Lampung (kaganga.id)– Polda Lampung bersama jajaran Polresta dan Polres tetap membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada akhir pekan ini. Kebijakan tersebut diambil menyusul lonjakan pemohon yang mayoritas berasal dari calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan peningkatan jumlah pemohon mulai terlihat sejak Kamis (11/9/2025). Lonjakan ini berkaitan dengan proses rekrutmen PPPK di tingkat provinsi maupun pemerintah daerah.

“Sejak Kamis, pemohon SKCK meningkat dibanding hari-hari biasa. Karena itu, kami menambah waktu pelayanan agar masyarakat dapat terbantu, terutama yang sedang melengkapi berkas PPPK,” kata Yuni, Jumat (12/9/2025).

Polda Lampung akan membuka layanan SKCK hingga Sabtu (13/9/2025) pukul 12.00 WIB. Sementara untuk Polresta dan Polres jajaran, layanan tetap dibuka hingga akhir pekan.

“Untuk di Polda, besok tetap buka sampai pukul 12.00 WIB. Sedangkan Polresta dan Polres jajaran tetap melayani masyarakat pada Sabtu dan Minggu,” jelasnya.

Sebagai informasi, lonjakan pemohon SKCK dipicu aturan awal pemerintah yang hanya memberikan waktu lima hari bagi tenaga honorer calon PPPK untuk melengkapi berkas administrasi, termasuk SKCK. Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian memperpanjang jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), Polresta dan Polres tetap membuka layanan di akhir pekan agar proses tidak terkendala.

Dengan adanya layanan ekstra ini, diharapkan masyarakat yang sedang melengkapi berkas PPPK dapat mengurus SKCK lebih mudah tanpa terbentur waktu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *