Bandar lampung-Harian kandidat-Lampung hingga kini belum memberikan kepastian terkait kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengawasan Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) pada tahun anggaran 2020–2023.
Kasus yang di duga telah merugikan negara sebesar Rp 1,128 miliar. Meski sudah berjalan dua tahun berjalan perkembangan kasus ini belum ada perkembangan signifikan.
Ketika awak media kandidat mengkompirmasi kepala Penerangan hukum(kasipenkum) Kejati Lampung.Ricky ramadhan belum bisa memberikan keterangan dan beliau mengatakan saya teruskan ke bidang teknis dulu ya om,biar bisa mendapatkan informasi ungkapnya kepada awak media ini melaluipesan whatsapp.12/2/2025
Hingga saat ini, pihak Kejati Lampung masih belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara yang sangat besar tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait lamban nya penegakan hukum dikejati lampung,publik berharap kejati lampung segera menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus ini,agar memastikan penegakan Hukum di kejaksaan tinggi lampung benar-benar diterapkan.