Perkumpulan Disabilitas Bandar Lampung Resmi Berdiri, DPRD Tegaskan Komitmen Kesetaraan

Bandar Lampung (kaganga.id)Kelompok Disabilitas Kota Bandar Lampung kini resmi memiliki wadah organisasi setelah dideklarasikan dalam sebuah kegiatan yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung Pada Selasa, 02 Desember 2025.

 

Pembentukan perkumpulan ini menjadi momentum penting bagi penguatan hak, perlindungan, serta ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas di kota ini.

 

Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Bandar Lampung Sekaligus Ketua Fraksi PKS, H. Agus Widodo, menegaskan bahwa kehadiran dewan harus menjadi tempat yang terbuka bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

 

“Bagi kami di DPRD Kota Bandar Lampung, kami ingin DPRD ini menjadi rumah besarnya warga Kota Bandar Lampung, wabil khusus saudara-saudara kami yang ada di komunitas disabilitas,” ujar Agus Widodo.

 

Ia menyebut, berdasarkan data BPS tahun 2024 terdapat 963 penyandang disabilitas di Bandar Lampung. Jumlah ini dianggap signifikan dan harus menjadi perhatian bersama.

 

Menurutnya, pembentukan perkumpulan tersebut dapat menjadi jembatan penyaluran suara dan aspirasi dari komunitas disabilitas.

 

Lebih jauh, Agus mendorong agar DPRD ke depan memiliki badan aspirasi sebagaimana yang sudah diterapkan di DPR RI.

 

Dengan kehadiran badan tersebut, seluruh keluhan dan masukan warga dapat lebih mudah diteruskan kepada pemerintah kota.

 

Agus juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Disabilitas yang telah disahkan tahun lalu. Ia menekankan bahwa keberadaan perda itu tidak boleh sebatas formalitas.

 

“Perda ini harus hidup dan menjadi ruh perjuangan saudara-saudara kita  di disabilitas Kota Bandar Lampung,” tegasnya.

 

Ia memastikan bahwa DPRD akan bekerja untuk menyelaraskan kebutuhan komunitas disabilitas dengan perangkat daerah terkait, agar kebijakan di lapangan benar-benar terasa manfaatnya.

 

Sementara itu Dukungan juga datang dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung sekaligus anggota Komisi IV, Dewi Mayang Suri Djausal.

 

Ia menegaskan komitmen dewan dalam memperjuangkan aksesibilitas bagi komunitas disabilitas.

 

“Setiap kita berhak mendapatkan akses. Baik permodalan, usaha, kesempatan bekerja, maupun fasilitas infrastruktur yang memadai,” katanya.

 

Ia menambahkan, DPRD Kota Bandar Lampung terbuka untuk menerima aspirasi dan laporan jika masih ada kebutuhan komunitas disabilitas yang belum terpenuhi. Menurutnya, perjuangan kesetaraan tidak boleh berhenti hanya pada tataran wacana.

 

“Ini yang kami maksud dengan kesetaraan. Tidak boleh ada yang merasa tertinggal,” ujarnya.

 

Dirinya menyebut pembentukan perkumpulan disabilitas ini sebagai langkah sejarah dan berharap keberadaannya tidak hanya berupa dokumen, melainkan menjadi gerakan nyata untuk mendorong hak-hak penyandang disabilitas.

 

“Kami percaya, jika pemerintah, DPRD, komunitas disabilitas, dan rekan-rekan seperjuangan berjalan bersama, Bandar Lampung tidak hanya menjadi slogan kota inklusi, tetapi benar-benar menjadi kenyataan,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan pesan dari Ketua DPRD Kota Bandar Lampung yang menitipkan dukungan penuh dan berharap perjalanan organisasi ini dimudahkan serta membawa manfaat luas.

 

Dukungan juga diberikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung lainnya, Yakni Heti Friskatati, yang berharap organisasi ini menjadi ruang aktualisasi dan bukan sekadar formalitas.

 

Saat ditemui seusia kegiatan, Heti menyebutkan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya menjadi tugas pemerintah tetapi juga memerlukan sinergi lintas sektor termasuk lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat umum.

 

“Kita semua punya peran. Kalau semua elemen terlibat, kota ini benar-benar bisa menjadi kota yang inklusif,” tambahnya.

Ia berharap berbagai fasilitas umum, layanan publik, dan kebijakan pemerintah kota ke depan semakin sensitif terhadap kebutuhan komunitas disabilitas sehingga mereka dapat beraktivitas tanpa hambatan.

 

Pembentukan perkumpulan disabilitas ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam perjuangan komunitas difabel untuk mendapatkan akses yang lebih adil dalam berbagai aspek, mulai dari pendidikan, pekerjaan, bantuan usaha, hingga fasilitas publik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *