Tiga Anggota DPRD Bandar Lampung Diperiksa BK

Bandar Lampung (kaganga.id)-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung resmi memeriksa tiga anggota dewan yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Rapat klarifikasi tersebut digelar, dan dihadiri lengkap oleh lima anggota BK sebagai bagian dari mekanisme penegakan disiplin internal.

Ketua BK DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, menjelaskan bahwa rapat hari ini difokuskan untuk menggali langsung keterangan dari tiga anggota yang terlapor, masing-masing berinisial HT, RN, dan AF, dengan jenis dugaan pelanggaran yang berbeda.

Salah satu kasus yang mencuat adalah laporan terhadap HT, anggota dewan perempuan yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah. Dalam rapat klarifikasi, HT membantah seluruh tuduhan tersebut.

Yuhadi mengatakan HT juga dimintai penjelasan mengenai foto yang menunjukkan dirinya berada di lingkungan sekolah yang sebelumnya viral di media sosial.

“Pada saat dikonfrontir soal keberadaannya di sekolah seperti yang beredar di media sosial, beliau menyampaikan bahwa itu dalam rangka memenuhi panggilan kader karena ada keributan di sekolah tersebut. Jadi beliau hadir untuk melerai,” ujar Yuhadi.

Sementara itu, RN dari Fraksi PKB dipanggil BK terkait insiden keributan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Rabu, 26 November 2025. Ketegangan yang terjadi saat itu bahkan berujung pada pelemparan piring di ruang rapat, sehingga menjadi perhatian publik.

Saat dimintai tanggapan seusai menjalani pemeriksaan BK, RN enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

“Ah iya? Lupa saya. Coba tanya langsung saja ke BK,” ujarnya singkat.

Setelah seluruh keterangan dihimpun, BK akan melanjutkan proses ke rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya. Yuhadi menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan BK akan memanggil pihak tambahan jika dinilai relevan dengan laporan.

“Anggota BK ada lima. Semuanya akan dibahas bersama dalam rapat internal. Sesuai prosedur, kami akan menilai apakah ada pihak lain yang perlu dimintai keterangan,” jelasnya.

Keputusan resmi mengenai hasil pemeriksaan dan potensi sanksi terhadap tiga anggota dewan tersebut akan diumumkan setelah BK merampungkan analisis dan menyelesaikan rapat tertutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *