Rutan Kelas I Bandar Lampung Razia Blok Hunian dan Tes Urine 729 Orang, Seluruhnya Negatif

Kaganga.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar razia kamar hunian warga binaan sekaligus melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai, sebagai upaya mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari ponsel ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan razia dilaksanakan di seluruh blok hunian warga binaan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas I Bandar Lampung, Brivsan Kartadilaga.

Razia turut melibatkan aparat penegak hukum dari TNI dan Polri, jajaran petugas pengamanan, serta dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Ponsel Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang sebelumnya telah dilaksanakan sebagai bentuk penguatan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Petugas memeriksa kamar hunian dan barang milik warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan rutan.

Dalam keterangannya, Maulidi Hilal menegaskan bahwa razia merupakan langkah preventif sekaligus bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktik ilegal.

“Razia ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas ponsel ilegal, narkoba, serta berbagai bentuk penipuan dari dalam lapas dan rutan. Seluruh jajaran harus konsisten menjaga integritas dan memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih,” ujar M. Hilal.

Usai melakukan razia, petugas juga memperlihatkan sejumlah barang hasil sitaan dari blok hunian, seperti benda tajam, kabel, hingga kartu permainan yang berpotensi disalahgunakan. Menurutnya, kabel-kabel yang disita diduga dapat digunakan untuk mengisi daya ponsel ilegal di dalam rutan.

Selain deklarasi dan razia, pihak rutan juga melaksanakan tes urine terhadap 600 warga binaan dan 129 pegawai. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

“Alhamdulillah, hasil laporan dari Karutan semuanya negatif,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, kegiatan serupa dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada waktu yang sama sebagai bagian dari gerakan nasional pemasyarakatan bersih.

Sementara itu, Brivsan Kartadilaga menyampaikan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan rutan tetap aman,” tandasnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

 

(Edi/Restu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *