Kaganga.id – Aliansi KERAMAT yang merupakan poros pergerakan berbagai unsur kepemudaan dan mahasiswa di Lampung serta menjadi payung persatuan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Provinsi Lampung, menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 18 Juni 2026.
Aliansi tersebut menyebutkan bahwa selama ini mereka aktif mengawal, mengawasi, dan melakukan monitoring terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Koordinator Aliansi KERAMAT Sudarman Dewa menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian, investigasi, dan evaluasi yang dilakukan terhadap sejumlah kegiatan di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Lampung, ditemukan indikasi kejanggalan pada kegiatan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Kantor Pusat dan UPTD BAPENDA Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.232.244.000.
Menurut Sudirman, terdapat sejumlah data dan fakta di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Aliansi KERAMAT menduga adanya indikasi penyimpangan yang mengarah pada praktik KKN dalam proses pengelolaan dan realisasi kegiatan tersebut.
“Atas dasar hasil investigasi yang kami lakukan, kami meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK RI, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengelolaan kegiatan tersebut agar seluruh proses penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Sudirman.
Aliansi KERAMAT menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam aksi yang akan digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, Aliansi KERAMAT membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mendesak pengusutan tuntas terhadap pengelolaan dan realisasi kegiatan di BAPENDA Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang diduga mengandung unsur penyalahgunaan dan berpotensi melanggar hukum.
Meminta Gubernur Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pejabat di lingkungan BAPENDA Provinsi Lampung yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan terkait pengelolaan anggaran dan kegiatan tahun 2025.
Mendesak Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan pengawasan dan pengusutan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BAPENDA Tahun Anggaran 2025.
Meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera membentuk tim khusus guna melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan BAPENDA Provinsi Lampung.
Aliansi KERAMAT menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai dan konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta penggunaan anggaran publik yang bersumber dari uang rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BAPENDA Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan Aliansi KERAMAT. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait guna memperoleh pemberitaan yang berimbang.
(Rl)














