Bullying Digital Ancam Kesehatan Mental

Kaganga.id – Komunitas Literasi Lenteraku menggelar webinar LenteraTalk bertema “Pencegahan Bullying dan Kesehatan Masyarakat” pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring itu menghadirkan Dosen UIN Jurai Siwo Lampung, Efa Septiana, S.Tr.Keb., M.Kes., sebagai narasumber, dengan moderator Ulfa Tsamroturrofiqoh, mahasiswa Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) UIN Jurai Siwo Lampung.

Webinar diikuti dosen, mahasiswa, pegiat sosial, hingga masyarakat umum yang membahas dampak perundungan, khususnya cyberbullying, terhadap kesehatan mental dan kesehatan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Efa menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa manfaat besar, namun juga memunculkan ancaman berupa meningkatnya praktik perundungan siber.

 

Menurutnya, cyberbullying dapat berupa intimidasi, penghinaan, pelecehan, penyebaran fitnah, ancaman, maupun penyebaran informasi yang merugikan seseorang melalui media digital.

 

“Cyberbullying dapat terjadi selama 24 jam, menjangkau audiens yang luas, dan meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus. Dampaknya sering kali lebih berat dibandingkan bullying secara langsung,” ujarnya.

 

Ia mengatakan korban cyberbullying berisiko mengalami penurunan rasa percaya diri, kecemasan, stres, depresi, gangguan tidur, hingga penurunan prestasi belajar dan produktivitas kerja. Dalam kondisi tertentu, dampaknya dapat berkembang menjadi gangguan kesehatan mental yang serius.

 

Efa menegaskan bahwa persoalan bullying tidak lagi hanya menjadi masalah individu, tetapi telah menjadi isu kesehatan masyarakat. Karena itu, upaya pencegahannya harus melibatkan keluarga, institusi pendidikan, pemerintah, organisasi masyarakat, serta pengguna media sosial.

 

“Setiap orang memiliki tanggung jawab menciptakan ruang digital yang sehat. Jangan menjadi pelaku, penyebar, ataupun penonton yang membiarkan tindakan bullying terus berlangsung,” tegasnya.

 

Selain itu, Efa menekankan pentingnya literasi digital sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, penggunaan teknologi harus dibarengi dengan etika, empati, kemampuan berpikir kritis, serta kesadaran terhadap dampak hukum dan sosial dari setiap aktivitas di ruang digital.

 

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan mengenai pendampingan korban, peran keluarga, serta strategi kampus dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan.

 

Melalui kegiatan tersebut, Komunitas Literasi Lenteraku berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan mental, membangun etika bermedia digital, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bullying.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *