Kaganga.id — Aksi pendudukan lahan oleh massa dari tiga kampung di areal perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), bagian dari Grup Bumi Waras (BW Group), di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, kembali memanas, Rabu (12/8/2026).
Aksi yang disebut telah berlangsung selama 277 hari itu melibatkan sekitar 200 orang. Massa kembali memasuki kawasan perkantoran PT BSA setelah mengetahui perusahaan melakukan aktivitas pemanenan kelapa sawit.
Berdasarkan laporan di lapangan, personel pengamanan telah bersiaga sejak pukul 07.00 WIB. Sekitar pukul 07.30 WIB, massa mulai memasuki areal perkantoran perusahaan.
Sekitar pukul 08.00 WIB, sekitar 30 orang berkumpul di depan asrama asisten kepala (askep). Massa kemudian melakukan orasi di depan kantor PT BSA sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam orasinya, massa meminta pihak perusahaan menemui mereka sekaligus mendesak PT BSA meninggalkan areal perkantoran.
Situasi kemudian meningkat hingga sekitar pukul 10.40 WIB massa dilaporkan melakukan perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas perusahaan.
Sebanyak 36 bangunan dilaporkan terbakar. Rinciannya terdiri dari 26 mes, dua kantor, satu gudang BBM, satu bengkel, satu gudang listrik/genset, satu gudang pupuk, satu gudang logistik, dua laboratorium, dan satu pos satpam.
Tak hanya bangunan, 12 kendaraan juga dilaporkan terbakar, yakni dua mobil pribadi, dua sepeda motor, tiga truk, tiga traktor, dan dua mobil tangki.
Untuk mengendalikan situasi, personel gabungan diterjunkan ke lokasi. Mereka terdiri atas enam personel TNI, enam personel Polsek, 10 personel Polres, 20 personel Dalmas Polda, 10 personel Brimob, delapan mandor, enam petugas pengamanan swakarsa, serta 15 tenaga kerja.
Di tengah konflik tersebut, PT BSA disebut masih mengelola lahan berdasarkan dua sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang dalam laporan dinyatakan masih berlaku.
Sementara itu, massa dari tiga kampung disebut telah mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan pengosongan atau pengusiran dari areal perusahaan. Dalam laporan disebutkan terdapat bambu runcing dan tombak di sekitar tenda massa, senjata tajam jenis golok, serta batu di sekitar akses menuju kawasan perkantoran PT BSA.
Kondisi tersebut berpotensi memperbesar eskalasi konflik dan memicu bentrokan apabila tidak segera ditangani.
Aparat keamanan diharapkan dapat mengantisipasi potensi konflik terbuka sekaligus menjaga situasi tetap kondusif. Penyelesaian sengketa lahan juga perlu didorong melalui mekanisme hukum dan dialog yang melibatkan masyarakat, perusahaan, serta pihak-pihak.














