Kaganga.id — UPT Puskesmas Kemiling melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengantaran Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa sebagai upaya memastikan pasien mendapatkan penanganan serta perawatan sesuai kebutuhan medis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Puskesmas Kemiling dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan rujukan.
Melalui pendampingan tersebut, petugas kesehatan berupaya memastikan proses pengantaran pasien berjalan dengan baik sehingga pasien dapat memperoleh pemeriksaan, penanganan, dan perawatan sesuai kondisi serta kebutuhan medisnya.
Kepala UPT Puskesmas Kemiling, dr. Hany Musliha, mengatakan bahwa pendampingan terhadap pasien ODGJ merupakan bagian dari komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang optimal dan mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Pelayanan kesehatan harus diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk kepada pasien dengan gangguan kesehatan jiwa. Kami berupaya memastikan pasien mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medis serta memperoleh pendampingan yang baik selama proses rujukan,” ujar dr. Hany Musliha.
Ia menambahkan, dukungan keluarga dan lingkungan juga memiliki peran penting dalam proses pemulihan pasien. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan tidak memberikan stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa.
Puskesmas Kemiling terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan yang ramah, humanis, dan berkesinambungan, termasuk melalui koordinasi dengan fasilitas kesehatan rujukan untuk mendukung penanganan pasien sesuai prosedur medis.
Melalui kegiatan ini, Puskesmas Kemiling berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepedulian terhadap kesehatan jiwa serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan pasien.
Sehat Bersama, Melayani Sepenuh Hati.(JML)














