Embung Kemiling Retak Sebelum Setahun, Benny: Ada Dugaan Masalah Serius di Balik Proyek Rp6,9 Miliar

KAGANGA.ID— Pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik sekaligus Eksekutif Nasional organisasi AKKI, Benny N.A. Puspanegara, menyoroti kerusakan pada proyek Embung Kemiling yang dilaporkan mengalami retak dan rembesan meski belum genap satu tahun sejak diresmikan.

Menurut Benny, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan proyek yang menelan anggaran hampir Rp7 miliar tersebut.

“Kerusakan Embung Kemiling yang belum genap satu tahun ini bukan lagi sekadar retakan beton, tetapi retaknya logika pembangunan dan ambruknya moral pengawasan,” ujar Benny dalam keterangannya, Senin (18 Mei 2026).

Ia menilai proyek tersebut sejak awal sudah memunculkan persoalan, termasuk proses peresmian yang dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagai bagian dari seremonial peresmian, meski pekerjaan di lapangan diduga belum sepenuhnya optimal.

“Yang penting seremoni berjalan, kamera hidup, drone terbang, sementara kualitas justru dipertanyakan,” katanya.

Benny juga menyoroti munculnya retakan dan rembesan di sejumlah titik bangunan yang dinilai tidak wajar untuk proyek bernilai miliaran rupiah dengan usia penggunaan yang masih sangat baru.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa memastikan mutu dan daya tahan pembangunan infrastruktur.

“Kalau proyek miliaran umurnya bahkan kalah dengan garansi peralatan rumah tangga, maka ada yang salah dalam tata kelolanya,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar proyek pembangunan tidak berhenti pada tahap seremoni dan pencitraan semata, melainkan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Selain itu, Benny mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari perencanaan, tender, pengawasan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Audit kualitas pekerjaan harus dilakukan secara menyeluruh. Telusuri juga seluruh pihak yang terlibat dalam proses proyek ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan dugaan penyimpangan anggaran atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, maka proses hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Benny menilai publik saat ini semakin kritis dalam mengawasi pembangunan, sehingga pemerintah dituntut lebih transparan dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran daerah.

“Beton mungkin bisa diperbaiki, tetapi kepercayaan publik yang retak akan jauh lebih sulit dipulihkan,” pungkasnya.

Di beritakan Sebelumnya
Proyek Embung Kemiling di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung dibangun menggunakan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 senilai Rp6,98 miliar.

Embung tersebut sebelumnya telah diresmikan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagai bagian dari proyek infrastruktur daerah dan diproyeksikan menjadi kawasan penampungan air sekaligus ruang terbuka hijau di wilayah permukiman padat.

Namun, tidak lama setelah peresmian tersebut, proyek mulai dilaporkan mengalami kerusakan. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bagian bangunan terlihat mengalami retakan. Di area dekat jembatan penghubung juga diduga muncul rembesan air, sementara kondisi pagar pembatas dinilai belum tertata maksimal.

Selain itu, area penghijauan di sekitar jogging track turut menjadi sorotan karena sejumlah tanaman tampak mengering sehingga mengurangi fungsi estetika kawasan.

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Raden Galuh dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *