Situs Megalitik Canguk Gaccak Terbengkalai, Masyarakat Adat Minta Pemerintah Bergerak

Kaganga.id— Keberadaan Situs Canguk Gaccak di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, kini berada di ujung ancaman. Situs yang diyakini sebagai peninggalan nenek moyang masyarakat adat Lampung Abung itu disebut mulai hilang satu per satu dan memicu keprihatinan para tokoh adat.

Sejumlah tokoh adat mendesak Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekdaprov Marindo Kurniawan, segera turun tangan menyelamatkan situs bersejarah tersebut sebelum benar-benar musnah.

“Kami meminta kepada Pak Gubernur Kiyai Mirza dan Pak Sekdaprov Marindo untuk segera menyelamatkan Situs Canguk Gaccak ini. Ini warisan leluhur masyarakat adat Lampung yang tidak ternilai,” tegas Tokoh Adat Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Purnia Patikratun bergelar Suttan Guru Adat, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, keberadaan Situs Canguk Gaccak bukan sekadar makam tua, melainkan jejak peradaban masyarakat Lampung sejak masa prasejarah yang harus dilindungi negara.

“Di Lampung ini tidak banyak situs sejarah. Karena itu Situs Canguk Gaccak harus segera diselamatkan. Jangan sampai warisan nenek moyang ini hilang karena kelalaian,” ujarnya.

Purnia juga mempertanyakan kejelasan status dan luasan kawasan cagar budaya Situs Canguk Gaccak yang hingga kini dinilai belum transparan kepada masyarakat adat.

“Kami mempertanyakan, jika memang situs ini sudah resmi ditetapkan dalam SK cagar budaya, berapa sebenarnya luas kawasan yang dilindungi. Jangan sampai yang dianggap cagar budaya hanya dua makam saja,” katanya.

Ia menegaskan, kejelasan batas kawasan cagar budaya sangat penting bagi masyarakat adat Lampung Utara yang terdiri dari 9 Marga Abung, Sungkai, dan Megou Pak untuk menjaga serta merawat peninggalan leluhur tersebut.

“Kalau sudah jelas luasan lahannya dan ada keputusan resminya, masyarakat adat bisa ikut menjaga. Jangan sampai situs ini dimanfaatkan sembarangan oleh pihak tertentu hingga akhirnya hilang dan merugikan generasi penerus,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi Situs Megalitik Canguk Gaccak memang memprihatinkan. Sejumlah benda cagar budaya berupa dolmen, menhir, batu melingkar, hingga batu datar dilaporkan hilang dari kawasan situs di dekat Way Abung.

Situs yang telah terdaftar di Dinas serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu sebelumnya diketahui memiliki lima dolmen, enam menhir, stone enclosure, dan sejumlah batu datar peninggalan megalitik.

Arkeolog Oki Laksito yang sempat meninjau lokasi pada Desember 2024 disebut syok melihat kondisi situs yang nyaris tak menyisakan jejak. Bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), ia mendapati sebagian besar peninggalan megalitik telah hilang dari lokasi awalnya.

Menurut Oki Laksito, Situs Megalitik Canguk Gaccak menjadi bukti bahwa nenek moyang masyarakat Lampung telah memiliki peradaban tinggi sejak masa prasejarah.

Dalam kawasan tersebut juga terdapat kompleks makam leluhur adat Lampung Utara, di antaranya makam Puyang Nuban, Puyang Minak Maju Lemaweng, Puyang Minak Munggah Dabung, hingga Tambak Minak Riyo Begeduh dan Minak Rajo Dunio.

Sementara itu, Arkeolog I Made Giri Gunadi menyebut kompleks makam leluhur di kawasan tersebut masih dalam kondisi aman saat dilakukan survei pemeringkatan benda cagar budaya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *