Kaganga.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Keramat Provinsi Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 25 Juni 2026. Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 118/Sek/Lampung/VI/2026.
Berdasarkan surat tersebut, aksi akan dipusatkan di Kantor Gubernur Lampung dan Kantor Wali Kota Bandar Lampung. Sejumlah isu menjadi sorotan LSM Keramat, mulai dari pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) hingga dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Untuk aksi di Kantor Gubernur Lampung, LSM Keramat akan menyoroti pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sementara di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, massa akan menyampaikan tuntutan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung serta dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan gerobak listrik di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
“Dalam aksi nantinya, kami akan menerjunkan kurang lebih 200 massa. Kami juga berkomitmen menyampaikan aksi dengan tertib dan damai serta sesuai aturan berlaku sebagaimana tertuang surat pemberitahuan aksi,” kata Ketua LSM Keramat Lampung, Sudirman Dewa, Senin (22/6/2026).
Menurut Sudirman, aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berwibawa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Yang pasti desakan utama kami terkait MBG, mulai desakan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk membuka data MBG secara transparan, desakan audit, serta desakan kepada APH untuk melakukan pemeriksaan,” tegaanya.
Sedangkan di kantor wali kota, setidaknya ada dua poin tuntutannya, yakni mengenai dugaan pungli penyelenggaraan HUT ke-344 Bandar Lampung dan dugaan mark up belanja gerobak listrik yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung.
Sudirman menegaskan seluruh tuntutan tersebut akan disampaikan secara langsung saat aksi berlangsung. “Lihat nanti saat aksi berlangsung, semua tuntutan akan kami sampaikan di sana,” pungkasnya.
Bersamaan dengan pelaksanaan aksi, LSM Keramat berencana menyampaikan laporan atas sejumlah temuan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
(Red)














