TERKINI
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja untuk Porwanas 2027 Muhammad Akib Terpilih sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila 2027–2031 Gerakan Edukasi Menu Unggulan Keluarga (GEMUK) PMT Lokal Lampung, Bergizi Tidak Harus Mahal UPT Puskesmas Segala Mider Hadirkan Inovasi KERIS, Perkuat Kesehatan dan Keselamatan Kerja Berbasis Kolaborasi Bandar Lampung (hariankandidat.co.id) – UPT Puskesmas Segala Mider terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui program KERIS (KEsehatan dan Keselamatan keRja berbasIS Kolaborasi),inovasi ini menjadi terobosan dalam upaya memperkuat pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi pekerja di sektor formal maupun informal. Kepala UPT Puskesmas Segala Mider, dr. Dyah Surya Agustine Sesunan, menjelaskan bahwa KERIS lahir sebagai solusi atas masih rendahnya cakupan pembinaan kesehatan kerja, terbatasnya deteksi dini penyakit akibat kerja, serta belum optimalnya penerapan budaya keselamatan kerja di lingkungan kerja. “Melalui KERIS, kami menghadirkan pelayanan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan berbagai program kesehatan lainnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh para pekerja,” ujar dr. Dyah. Berbeda dengan pendekatan konvensional, KERIS mengintegrasikan pelayanan kesehatan kerja dengan berbagai program kesehatan seperti Promosi Kesehatan, Penyakit Tidak Menular (PTM), Kesehatan Lingkungan, Gizi, Kesehatan Jiwa, serta pelayanan kesehatan dasar lainnya,pendekatan kolaboratif ini melibatkan lintas program, lintas sektor, perusahaan, dan masyarakat dalam setiap kegiatan pembinaan. Melalui inovasi ini, para pekerja tidak hanya mendapatkan edukasi mengenai pentingnya penerapan K3 di tempat kerja, tetapi juga memperoleh layanan skrining kesehatan, identifikasi faktor risiko penyakit, konsultasi kesehatan, hingga tindak lanjut bagi pekerja yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Menariknya, dalam setiap kegiatan KERIS, para pekerja juga mendapatkan cek kesehatan gratis sebagai bagian dari upaya deteksi dini berbagai penyakit dan gangguan kesehatan yang dapat memengaruhi produktivitas kerja. Bagi perusahaan, program ini memberikan manfaat dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan produktif,selain itu, KERIS juga membantu meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap penerapan prinsip-prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mengedepankan semangat kolaborasi, pencegahan, dan pelayanan berkelanjutan, KERIS diharapkan mampu membangun budaya kesehatan dan keselamatan kerja yang kuat di tengah masyarakat,program ini menjadi langkah nyata UPT Puskesmas Segala Mider dalam mewujudkan pekerja yang sehat, tempat kerja yang aman, serta masyarakat yang lebih produktif dan sejahtera. Melalui KERIS, kesehatan dan keselamatan kerja bukan hanya menjadi tanggung jawab individu atau perusahaan, melainkan tanggung jawab bersama demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.(JML)

Muhammad Akib Terpilih sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila 2027–2031

Kaganga.id — Senat Universitas Lampung (Unila) resmi menetapkan Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode 2027–2031. Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat pleno Senat Unila yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Rektorat Unila pada Senin (27/7/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah proses pemungutan suara yang diikuti anggota senat. Dalam hasil penghitungan suara, Muhammad Akib memperoleh dukungan sebanyak 22 suara dan unggul atas kandidat lainnya, Prof. Dr. Sri Hasnawati, S.E., M.E., M.Si., yang meraih 16 suara.

 

Terpilihnya Muhammad Akib sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor menjadi salah satu keputusan penting dalam rapat pleno tersebut. Panitia yang dibentuk nantinya akan bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan Rektor Universitas Lampung periode 2027–2031, mulai dari penyusunan jadwal, pelaksanaan tahapan seleksi, hingga proses pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Rapat pleno Senat Unila yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu tidak hanya membahas pembentukan panitia pemilihan rektor, tetapi juga mengagendakan pembahasan sejumlah regulasi yang akan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan proses pemilihan.

 

Berdasarkan Surat Undangan Senat Universitas Lampung Nomor 241/DSI/UN.26.01/TU.00.01/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Senat Unila, Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., terdapat tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni:

 

* Pembahasan draf sekaligus penetapan Peraturan Senat tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode 2027–2031.

 

* Pembahasan draf sekaligus penetapan Peraturan Senat tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode 2027–2031.

 

* Pembentukan dan penetapan Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode 2027–2031.

 

Pembahasan dua peraturan senat tersebut dinilai menjadi tahapan strategis karena akan menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan seluruh proses pemilihan rektor. Regulasi itu diharapkan mampu menjamin penyelenggaraan pemilihan yang transparan, akuntabel, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dengan terbentuknya panitia pemilihan, tahapan menuju pemilihan Rektor Universitas Lampung periode 2027–2031 diperkirakan akan segera memasuki fase persiapan teknis sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh panitia bersama Senat Universitas Lampung.

 

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya menghubungi Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. untuk meminta konfirmasi serta tanggapannya terkait amanah yang diberikan sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila Periode 2027–2031. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *