Dari Lampung, Forum Jalan Tol Pertemukan Regulator hingga BUJT Bahas Masa Depan Tol Indonesia

Kaganga.id — Masa depan pengelolaan jalan tol Indonesia akan menjadi pembahasan lintas sektor dalam **FGD Nasional bertajuk “Jalan Tol untuk Apa dan Siapa?”** yang digelar Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), di Grand Mercure Lampung, Sabtu (3/10/2026).

Forum ini mempertemukan unsur pemerintah, regulator, legislatif, badan usaha jalan tol, pemerintah daerah, akademisi hingga pengawas pelayanan publik untuk membedah berbagai persoalan strategis jalan tol, mulai dari Standar Pelayanan Minimal (SPM), keselamatan, tarif, kepastian investasi, pengawasan, hingga dampak ekonomi dan sosial jalan tol bagi daerah serta masyarakat.

 

Sejumlah tokoh dan narasumber dijadwalkan hadir, di antaranya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal; Ketua Umum MTI Dr. Ir. Haris Muhammadun; Anggota Komisi V DPR RI Mukhlis Basri dan Aprozi Alam; Kepala BPJT Ni Komang Rasminiati; akademisi ITB Prof. R. Rudy Hermawan Karsaman; Ketua Umum APTISI Prof. Budi Djatmiko; Muhammad Kadafi; Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf; serta Direktur Operasi III PT Hutama Karya Iwan Hermawan.

 

Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol M. Alkausar mengatakan tema *“Jalan Tol untuk Apa dan Siapa?”* sengaja dipilih untuk membawa diskursus jalan tol keluar dari persoalan pembangunan fisik semata.

 

Jalan tol jangan hanya dibicarakan soal berapa kilometer yang dibangun dan berapa besar investasi yang dikeluarkan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah siapa yang memperoleh manfaat, bagaimana kualitas pelayanannya, bagaimana keselamatan penggunanya, bagaimana kepastian investasi BUJT, dan apa dampaknya bagi masyarakat serta daerah yang dilalui,”** kata Alkausar.

 

Menurutnya, tantangan jalan tol saat ini membutuhkan pendekatan yang lebih kolaboratif. Pemerintah dan regulator memiliki kepentingan terhadap efektivitas regulasi dan pelayanan publik, BUJT membutuhkan kepastian investasi, sementara masyarakat menuntut pelayanan yang sebanding dengan tarif yang dibayarkan.

 

Karena itu, Forum mendorong sedikitnya empat kepentingan berjalan secara seimbang: keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, kepastian investasi bagi BUJT, regulasi dan pengawasan pemerintah yang efektif, serta manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat dan daerah.*

 

Jangan sampai pengguna jalan dan BUJT ditempatkan seolah-olah saling berhadapan. Begitu juga regulator jangan hanya hadir sebagai pengawas. Semua adalah bagian dari satu ekosistem. Kalau satu terganggu, keberlanjutan ekosistem jalan tol juga akan terdampak,”** ujarnya.

 

Alkausar menambahkan, Lampung dipilih sebagai tempat penyelenggaraan karena memiliki posisi strategis sebagai gerbang Sumatera sekaligus menjadi salah satu simpul penting Jalan Tol Trans Sumatera.

 

Forum berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan catatan dan rekomendasi kebijakan yang dapat disampaikan kepada pemerintah serta pemangku kepentingan nasional dalam pengembangan tata kelola jalan tol Indonesia.

 

Kami ingin dari Lampung lahir gagasan nasional. Jalan tol pada akhirnya bukan hanya beton, aspal dan tarif. Jalan tol harus menjadi instrumen konektivitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga dunia usaha tetap sehat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” pungkas Alkausar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *