Kaganga.id – Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi ‘Sisa Dana Hibah’ Pilkada Lampung Uara (Lampura) 2024 di KPU setempat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura mendapat tanggapan serius dari ormas Laskar NKRI Lampung.
Ketua Laskar NKRI Lampung, Ansori mendesak Kejaksaan Tingi (Kejati) untuk mengambil alih kasus dugaan ‘Sisa Dana Hibah’ Pilkada Lampura yang ditangani Kejari Lampura dan hingga saat ini belum ada titik terang. Padahal menurutnya kasus tersebut sudah berlangsung cukup lama dan banyak menyita perhatian publik. Proses penanganan kasus penyimpangan Sisa dana hibah pilkada tersebut sudah cukup lama naik ke status penyidikan tetapi hingga saat ini belum satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah lebih dari sembilan puluh hari Kejari meningkatkan status penyidikan dari kasus tersebut. Tetapi satupun tersangka belum ditetapkan, padahal saya yakin Kejari telah mengantongi alat bukti yang cukup. Publik menunggu dan mempertanyakan keseriusan Kejari dalam menangani kasus ini. Maka itu perlu adanya monitoring dari Kejati dalam jalannya kasus ini atau bahkan Kejati dapat mengambil alihnya. Karena ini menyangkut citra korp adiyaksa dalam menegakan hukum,” tegas Ansori melalui sambungan telepon, Minggu, (11-10-2026).
Ia menyatakan, proses pemanggilan saksi secara maraton sudah cukup lama dilakukan mulai dari sekretariatan hingga badan adhoc pun telah dimintai keterangan tetapi belum menyentuh dan menelusuri seluruh proses pengambilan kebijakan.
“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab berdasarkan alat bukti. Jangan hanya berkutat di wilayah administratif yang berkutat pada staf sekretariatan.Jangan sampai perkara ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Publik berhak mendapatkan kepastian hukum,” seru Ansori
Dia pun meminta Kejari Lampura menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut dan berharap Kejati Lampung melakukan evaluasi secara objektif demi memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Laskar NKRI Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung supremasi hukum dan terus mendorong agar penanganan kasus dugaan korupsi ‘Dana Hibah’ pilkada Lampura ini mendapat kejelasan dan tidak berhenti tanpa pertanggungjawaban hukum yang terang benderang.














