ALAM BAKA Gelar Orasi di Kemenimipas, Desak Kalapas Gunung Sugih Dicopot Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Kaganga.id – Aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung yang tergabung dalam Alam Baka menggelar aksi orasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas), Kamis (15/10/2026).

Dalam aksi tersebut, Alam Baka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, salah satunya dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana kekerasan seksual yang diduga melibatkan Kalapas Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Alam Baka mendesak Kemenimipas mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang bersangkutan, termasuk mencopot dari jabatannya hingga memberhentikannya apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk tuntutan agar institusi pemasyarakatan menjaga integritas, profesionalitas, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat maupun petugas ditangani secara serius.

Selain meminta tindakan tegas dari sisi kedinasan, Alam Baka juga mendesak Kemenimipas melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap penanganan perkara yang saat ini disebut sedang berproses di Polda Lampung.

Menurut tuntutan aliansi tersebut, penanganan perkara harus berjalan secara transparan, profesional, dan tidak boleh diintervensi oleh kepentingan apa pun yang dapat menghambat penegakan hukum.

Alam Baka menilai, dugaan perkara yang menyeret pejabat lembaga pemasyarakatan tidak boleh dipandang sebelah mata. Terlebih, persoalan tersebut berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang bertugas menjalankan fungsi pembinaan dan penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.

Desak Evaluasi dan Penegakan Hukum

Melalui aksi orasi tersebut, Alam Baka meminta Kemenimipas melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dilaporkan, menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik, serta mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan bukti yang cukup.

Aliansi itu juga mendesak agar proses hukum yang berjalan di Polda Lampung mendapat perhatian dan pengawasan yang semestinya, tanpa mengganggu independensi penyidik dalam mengungkap perkara.

Bagi Alam Baka, penanganan perkara tersebut menjadi ujian bagi komitmen institusi dalam menegakkan aturan secara adil, termasuk apabila pihak yang dilaporkan merupakan pejabat di lingkungan pemasyarakatan.

Meski demikian, dugaan kekerasan seksual tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah. Penetapan status hukum seseorang merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi Kemenimipas atas tuntutan Alam Baka serta keterangan terbaru mengenai perkembangan perkara dari Polda Lampung masih perlu dikonfirmasi.

Redaksi Harian Kandidat akan terus berupaya meminta keterangan dari pihak Kemenimipas, pihak Lapas Gunung Sugih, dan Polda Lampung guna memastikan pemberitaan yang berimbang.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *