Pematank Laporkan Disdikbud Lamteng ke Kejati Lampung

Bandar Lampung(kaganga.id)– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS tahun 2024 Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp637 juta dari sebesar Rp117, 823 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (31/08/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *