Kaganga.id – Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menghadirkan pengalaman belajar berbeda bagi mahasiswa semester 2 melalui program pembelajaran langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada 18–26 Mei 2026.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 15 mahasiswa setiap kunjungan sebagai bagian dari pembelajaran Mata Kuliah Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Para mahasiswa tidak hanya mempelajari teori di kelas, tetapi juga menyaksikan secara langsung proses persidangan, tata cara pemeriksaan perkara, hingga dinamika praktik hukum di pengadilan.
Dosen pendamping dalam kegiatan tersebut yakni Mashuril Anwar, S.H., M.H., Intan Meitasari, S.H., M.H., Dewi Noviyanti, S.H., M.H., Dr. Suratno, S.Pdi., M.H., Ichsan Jaya Kelana, S.H., M.H., serta Dra. Yuniwati, M.H.
Kepala Program Studi Hukum Bisnis IIB Darmajaya, Mashuril Anwar, S.H., M.H., mengatakan bahwa program belajar di ruang sidang ini menjadi langkah nyata kampus dalam membangun pemahaman praktis mahasiswa terhadap dunia hukum.
“Mahasiswa perlu melihat langsung bagaimana hukum bekerja di lapangan. Melalui kegiatan ini, mereka dapat memahami proses persidangan secara nyata, mulai dari peran hakim, jaksa, pengacara, hingga administrasi perkara,” ujar Mashuril Anwar.
Ia juga menegaskan bahwa pengalaman tersebut penting untuk membentuk pola pikir kritis dan profesionalisme mahasiswa sejak dini. Menurutnya, pembelajaran berbasis praktik mampu meningkatkan kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja maupun profesi hukum di masa depan.
Mashuril Anwar menambahkan bahwa antusiasme mahasiswa selama mengikuti kegiatan sangat tinggi. Para peserta aktif mengamati jalannya persidangan serta berdiskusi mengenai penerapan hukum pidana dan hukum perdata yang dipelajari di bangku kuliah.
“Harapannya, mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki pengalaman empiris sehingga lebih siap menjadi lulusan hukum yang kompeten, adaptif, dan berintegritas,” tambahnya.
Melalui program ini, Prodi Hukum Bisnis IIB Darmajaya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan metode pembelajaran inovatif yang menghubungkan dunia akademik dengan praktik hukum secara langsung.(**)














