Sekolah Sehat, Bebas Asap Rokok! Dinkes Bandar Lampung dan Puskesmas Kebon Jahe Supervisi KTR

Kaganga.id — Upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan terlindungi dari paparan asap rokok terus dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung bersama seluruh jajaran kesehatan melalui puskesmas yang ada di Kota Bandar Lampung.

Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Supervisi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di lingkungan sekolah kegiatan tersebut saat ini dilaksanakan di SMP Negeri 4 Kota Bandar Lampung, Kecamatan Enggal.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung bersama UPT Puskesmas Kebon Jahe melakukan pendampingan dan supervisi penerapan KTR di sekolah,SMP Negeri 4 Kota Bandar Lampung menjadi salah satu lokasi kegiatan karena berada di wilayah Kecamatan Enggal yang masih termasuk dalam wilayah kerja UPT Puskesmas Kebon Jahe.

 

Kegiatan supervisi ini berlangsung selama dua hari,selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di SMP Negeri 1, SMP Negeri 12, dan SMP Negeri 23 Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan KTR di lingkungan pendidikan.

 

Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dalam kegiatan tersebut tidak berjalan sendiri, tetapi mendampingi jajaran kesehatan di tingkat puskesmas dalam pelaksanaan program di wilayah kerja masing-masing,kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan puskesmas menjadi bagian penting dalam memastikan program kesehatan masyarakat dapat berjalan secara berkesinambungan hingga ke lingkungan sekolah.

 

Dalam kegiatan di SMP Negeri 4 Kota Bandar Lampung, turut hadir dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, yakni Dewi Kartika P, SKM., M.Kes., selaku Ketua Tim Kerja P2PTM Bidang P2P, Retno Wijayanti, SKM., M.Ling., Anggota Tim Kerja P2PTM Bidang P2P, serta Rosha Nera Novyta, SKM., Anggota Tim Kerja P2PTM Bidang P2P.

 

Sementara dari UPT Puskesmas Kebon Jahe, kegiatan didampingi langsung oleh Kepala UPT Puskesmas Kebon Jahe, dr. Firdausa Muslima Masita, M.Kes., bersama jajaran terkait, termasuk Pengelola Program Upaya Berhenti Merokok (UBM), Sela Eka Putri, SKM.

 

Kepala UPT Puskesmas Kebon Jahe, dr. Firdausa Muslima Masita, M.Kes., mengatakan bahwa penerapan KTR di sekolah merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.

 

“Karena SMP Negeri 4 ini berada di wilayah kerja UPT Puskesmas Kebon Jahe, maka kami bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung melakukan supervisi dan pendampingan di sekolah,ini merupakan bentuk sinergi antara dinas kesehatan dengan puskesmas dalam menjalankan program kesehatan di wilayah,” ujarnya.

 

Menurutnya, sekolah merupakan lingkungan yang sangat penting dalam membentuk perilaku hidup sehat sejak dini,karena itu, penerapan KTR perlu didukung oleh seluruh warga sekolah.

 

“Upaya perlindungan anak dan remaja dari paparan asap rokok bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan,dibutuhkan dukungan dari pihak sekolah, orang tua, peserta didik dan seluruh masyarakat,” tambahnya.

 

Melalui supervisi tersebut, Dinas Kesehatan dan UPT Puskesmas Kebon Jahe tidak hanya melihat penerapan aturan KTR, tetapi juga memberikan edukasi mengenai bahaya rokok bagi kesehatan serta mendorong warga sekolah yang ingin berhenti merokok untuk mendapatkan pendampingan melalui program UBM.

 

Pengelola Program UBM UPT Puskesmas Kebon Jahe, Sela Eka Putri, SKM., menjelaskan bahwa program tersebut menjadi salah satu upaya membantu masyarakat, termasuk warga sekolah yang memiliki kebiasaan merokok, agar mendapatkan edukasi dan dukungan dalam proses berhenti merokok.

 

“Upaya berhenti merokok membutuhkan kemauan dan dukungan. Melalui program UBM, kami memberikan edukasi serta pendampingan agar seseorang dapat mengurangi hingga berhenti dari kebiasaan merokok,” kata Sela.

 

Ia menambahkan, edukasi mengenai bahaya rokok perlu dilakukan secara berkelanjutan agar anak dan remaja memiliki pemahaman yang baik mengenai dampak rokok terhadap kesehatan serta mampu menolak perilaku merokok.

 

Supervisi di SMP Negeri 4 Kota Bandar Lampung diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari asap rokok,dengan kolaborasi antara Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan UPT Puskesmas Kebon Jahe, penerapan KTR di wilayah kerja puskesmas diharapkan dapat semakin optimal.

 

Kegiatan yang selanjutnya dilaksanakan di SMP Negeri 1, SMP Negeri 12 dan SMP Negeri 23 Kota Bandar Lampung juga diharapkan semakin memperluas penerapan KTR di lingkungan sekolah.

 

Melalui pendampingan yang dilakukan secara bersama-sama antara Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan jajaran puskesmas, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang sehat, aman dan nyaman sekaligus memberikan perlindungan kepada anak dan remaja dari paparan asap rokok.

 

Menciptakan generasi sehat bukan hanya tentang mengobati ketika sakit, tetapi juga tentang mencegah, mengedukasi dan menciptakan lingkungan yang mendukung perilaku hidup sehat.

 

Mari bersama wujudkan sekolah yang bebas asap rokok, sehat dan nyaman, melindungi anak dan remaja, serta mendukung upaya berhenti merokok.(JML)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *