Puluhan Pekerja Proyek Sekolah Rakyat di Lampung Timur Telantar, Gapeknas Desak Tanggung Jawab Perusahaan

KAGANGA.ID– Puluhan pekerja konstruksi pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, mengalami keterlambatan pembayaran upah yang membuat mereka terhimpit kesulitan ekonomi.

Proyek pembangunan fasilitas pendidikan gratis yang digarap melalui kerja sama kemitraan PT Brantas Abipraya (Persero) bersama PT Sumber Bangun Sentosa ini, diketahui kemudian melibatkan subkontraktor PT Ajisaka Karya Indonesia dalam pelaksanaan pekerjaan lapangan.

Sejumlah pekerja mengaku belum menerima hak upah secara penuh selama beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan sebagian di antaranya mengalami gangguan kesehatan akibat tekanan kerja dan beban ekonomi.

Edi, salah satu perwakilan pekerja asal Brebes, Jawa Tengah, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak manajemen, namun belum mendapat kepastian pembayaran yang jelas.

“Kami sangat resah. Uang ini satu-satunya harapan untuk dikirim ke keluarga di kampung halaman untuk kebutuhan hidup,” ujarnya Senin (18 Mei 2026).

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeknas) Lampung Timur, Maradoni, turun langsung ke lokasi proyek untuk memediasi persoalan tersebut. Ia menyayangkan kondisi para pekerja yang dinilai tidak mendapatkan kepastian hak secara layak.

“Di balik berdirinya bangunan yang menjadi harapan masyarakat, ada hak-hak buruh yang harusnya tidak diabaikan. Kami hadir untuk memastikan komunikasi berjalan dan hak pekerja segera diselesaikan,” kata Maradoni.

Ia juga menekankan pentingnya nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan proyek, serta meminta pihak perusahaan tidak mengabaikan kondisi para pekerja.

“Ini menyangkut kehidupan orang kecil yang bekerja siang dan malam demi target pekerjaan. Kami sangat menyayangkan kondisi ini, bahkan ada pekerja yang sakit dan tetap bertahan di lokasi karena tidak punya pilihan,” tambahnya dengan nada prihatin.

Dari pihak kontraktor, Wakil Project Manager PT Sumber Bangun Sentosa, Rian, menyatakan bahwa aliran dana dari kontraktor utama disebut berjalan normal. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran upah berada pada pihak subkontraktor.

Sementara itu, Wakil PM PT Ajisaka Karya Indonesia, Roi, mengakui adanya keterlambatan pembayaran akibat proses penyesuaian internal perusahaan setelah pergantian manajemen dan audit ulang administrasi pekerjaan.

Sebagai langkah awal, pihaknya telah menyalurkan uang panjar sebesar Rp4 juta per mandor dan berjanji akan menyelesaikan sisa pembayaran pada akhir pekan ini.

Gapeknas Lampung Timur menyatakan akan terus mengawal komitmen tersebut hingga seluruh hak pekerja terselesaikan, demi menjaga kondusivitas dan keadilan dalam pelaksanaan proyek di wilayah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *